Kepolisian Ungkap Dugaan Awal Satu Keluarga Meninggal dalam Tenda Kemah di Tempat Wisata
astakom.com, Jakarta — Liburan yang harusnya jadi momen healing berujung petaka bagi satu keluarga asal Ambarawa, Jawa Tengah.
Empat orang yang terdiri dari pasangan suami istri dan kedua anak laki-lakinya ditemukan meninggal dunia di dalam tenda saat sedang berkemah di kawasan wisata Kledung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Rabu (27/5/2026).
Korban yang teridentifikasi sebagai M Ali Munawar (52), Magfiroh Alvira (43), serta kedua putra mereka, Bagas Amar Hakiki (21) dan Alfino Evan Hakim (16), sebelumnya diketahui menyewa fasilitas glamping untuk durasi satu malam sejak Selasa sampai Rabu, 26–27 Mei 2026.
Namun, momen kebersamaan keluarga tersebut berubah menjadi duka mendalam ketika mereka ditemukan sudah tidak bernyawa di lokasi kejadian saat masa sewa tenda berakhir.
Dua dugaan awal dari kepolisian
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat dua skenario utama yang diduga kuat menjadi pemicu kematian para korban, yaitu akibat kebocoran gas portabel di dalam tenda atau keracunan makanan.
"Dugaan sementara masih ada dua, yaitu akibat dari gas yang ditimbulkan oleh kompor gas dari pada saat barbeque malam hari atau yang kedua adalah makanan. Penyidik masih menunggu hasil toksikologi dari Labfor," kata Anwar, saat diwawancara di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (29/5/2026).
"Jadi bahan makanan diperoleh dari mereka sendiri. Ada makanan sarapan yang sempat dibawakan pengelola, namun itu masih utuh, tidak sempat dimakan," lanjutnya.
Investigasi masih dilakukan
Guna memastikan penyebab pastinya secara scientific, Polres Temanggung kini tengah melakukan investigasi mendalam dengan back-up penuh dari Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jateng yang langsung turun tangan melakukan proses autopsi.
"Kemarin sudah dilakukan autopsi terhadap empat korban. Dari empat korban ini dipilih salah satu korban yang fisiknya paling kuat, paling muda. Dipilihlah (jenazah) anaknya yang umurnya 17 tahun. Jadi kita menunggu hasil Labfor" ujar Anwar.
Anwar juga menjelaskan pihak penyidik langsung berkoordinasi dengan Tim Bidlabfor Polda Jateng agar proses pemeriksaan barang bukti berupa tabung gas portabel dan sisa daging barbeque bisa berjalan fast track.
"Tapi ini harus prinsip kehati-hatian. Karena ada beberapa tahapan oleh Bidlabfor dalam melakukan pemeriksaan toksikologi ini," tuturnya. (aLf.aRsp)










