Setelah 22 Tahun, PRT Kini Punya Payung Hukum
Selama puluhan tahun, pekerja rumah tangga bekerja tanpa perlindungan yang jelas. Kini, melalui UU PPRT yang disahkan Presiden Prabowo bersama DPR, para PRT mendapat kepastian hukum, jaminan sosial, kesehatan, dan ketenagakerjaan. Ini bukan soal majikan atau pekerja, tetapi tentang menghargai sesama manusia yang selama ini menjaga rumah dan keluarga kita setiap hari.











