Setelah 22 Tahun, PRT Kini Punya Payung Hukum

Pewarta: Video Channel
Editor: Bernard Chaniago
Jumat, 8 Mei 2026 | 18:35 WIB
Setelah 22 Tahun, PRT Kini Punya Payung Hukum

Selama puluhan tahun, pekerja rumah tangga bekerja tanpa perlindungan yang jelas. Kini, melalui UU PPRT yang disahkan Presiden Prabowo bersama DPR, para PRT mendapat kepastian hukum, jaminan sosial, kesehatan, dan ketenagakerjaan. Ini bukan soal majikan atau pekerja, tetapi tentang menghargai sesama manusia yang selama ini menjaga rumah dan keluarga kita setiap hari.  

PRT UU PPRT Pekerja Rumah Tangga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Prabowo DPR Hak Pekerja BPJS Ketenaga Kerjaan Jaminan Sosial

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB