Penuntut Royalti Lagu ‘Nuansa Bening’ Cabut Kasasi Terkait Vidi Aldiano, Tegaskan Langkah Kemanusiaan

Editor: Dhea Vallerina Riyon
Kamis, 26 Maret 2026 | 14:20 WIB
Penuntut Royalti Lagu ‘Nuansa Bening’ Cabut Kasasi Terkait Vidi Aldiano, Tegaskan Langkah Kemanusiaan
Penuntut Royalti Lagu ‘Nuansa Bening’ Cabut Kasasi Terkait Vidi Aldiano, Tegaskan Langkah Kemanusiaan (astakom/IG:vidialdiano)

astakom.com, Jakarta — Sengketa hak cipta lagu Nuansa Bening yang sempat melibatkan penyanyi Vidi Aldiano memasuki babak baru. Pihak penggugat, musisi Keenan Nasution, secara resmi mencabut permohonan kasasi yang sebelumnya diajukan ke Mahkamah Agung.

Pencabutan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Keenan dalam pernyataan tertulis. Dalam keterangannya, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta keinginan untuk mengakhiri polemik hukum yang berkepanjangan.

“Langkah ini diambil atas dasar kemanusiaan dan penghormatan, serta mempertimbangkan situasi yang berkembang,” ujar perwakilan kuasa hukum dikutip dari media pada Kamis, (26/3/2026).

Sengketa royalti yang berujung damai

Kasus ini bermula dari gugatan terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu Nuansa Bening, yang dipopulerkan ulang oleh Vidi Aldiano.

Keenan Nasution sebagai pencipta lagu menggugat terkait hak ekonomi, khususnya mengenai royalti atas penggunaan karya tersebut.

Perkara ini sempat bergulir di pengadilan hingga memasuki tahap kasasi, sebelum akhirnya dicabut oleh pihak penggugat.

Alasan kemanusiaan di balik pencabutan

Dalam penjelasan resminya, pihak Keenan menegaskan bahwa pencabutan kasasi tidak semata-mata terkait aspek hukum, melainkan juga mempertimbangkan kondisi sosial dan etika.

Beberapa poin utama yang disampaikan:

  • Mengedepankan nilai kemanusiaan
  • Menghindari konflik berkepanjangan
  • Memberikan ruang penyelesaian yang lebih bijak di luar jalur litigasi
Pesan penting untuk industri musik

Meski mencabut gugatan kasasi terhadap Vidi Aldiano, Keenan menegaskan bahwa upaya untuk meningkatkan kesadaran soal hak cipta di industri musik Indonesia tetap menjadi prioritas.

“Ini bukan akhir dari perjuangan terhadap perlindungan hak cipta. Edukasi kepada pelaku industri tetap penting,” lanjut pernyataan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa aspek legal dalam distribusi dan penggunaan karya harus diperhatikan sejak awal untuk mencegah konflik serupa di masa depan.

Gen Z Takeaway
Kasus ini nunjukin kalau di era digital, sekadar “cover” atau pakai lagu nggak sesederhana kelihatannya—ada hak cipta dan royalti yang harus dihormati. Buat Gen Z yang aktif bikin konten atau musik, penting banget ngerti legalitas karya biar tetap kreatif tanpa kena masalah hukum.

Cabut kasasi Kasasi Nuansa Bening Penyanyi Indonesia Royalti Lagu Vidi Aldiano

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB