Jumat, 13 Mar 2026
Jumat, 13 Maret 2026

Ini Tanggapan Pandji Pragiwaksono atas Sanksi Adat Toraja yang menimpanya

astakom.com, Jakarta – Pandji Pragiwaksono memberikan perkembangan terbaru terkait jokesnya yang dinilai menyinggung masyarakat adat Toraja.

Sebelumnya, Panjdi Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Yorayan (TAST), sebuah lembaga adat ternama dan tua di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Laporan terbaru Pandji memberikan respons secara langsung mengenai sanksi tersebut. Panjdi mengungkapkan proses dialog kini tengah berjalan dengan pihak Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Melalui dialog tersebut, ia memberikan penjelasan mengenai sanksi adat yang sebelumnya berupa 48 ekor kerbau serta babi, namun berubah menjadi 96 ekor kerbau dan babi, dan Rp2 miliar yang ramai dibicarakan.

“Permohonan maaf sudah diberikan, saya juga sadar bahwa saya ignorant dalam penulisan joke, tidak bermaksud untuk menyinggung masyarakat Toraja yang tersinggung,” Kata Pandji saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

Jumlah Sanksi Dianggap Tidak Akurat

Dari hasil komunikasi dengan Rukka Sombolinggi selaku Sekretaris Jenderal AMAN, ia mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme hukum adat Toraja.

Ia menjelaskan sanksi adat yang dibicarakan berupa 96 ekor kerbau dan babi serta uang Rp2 miliar dianggap tidak tepat karena belum melalui proses dialog yang semestinya.

“Menurut beliau, sebenarnya kurang tepat soal diharuskan memberikan 96 satwa dan uang sebesar itu karena dialognya harus dilakukan bersama dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja. Jadi kalau dialognya belum ada, sebenarnya hukumannya juga belum ada,” terang Pandji Pragiwaksono.

Lebih lanjut, hasil komunikasinya dengan Rukka juga menegaskan informasi mengenai sanksi tersebut tidak akurat.

“Bukan hanya belum final, kalau menurut Ibu Rukka Sombolinggi, dan ini bisa dicek aja ke Ibu Rukka Sombolinggi, tidak akurat. Bukan belum final, tidak akurat,” jelasnya.

Oleh karena itu, Pandji Pragiwaksono menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian secara adat kepada AMAN sebagai pihak yang dianggap lebih memahami dan berwenang.

Kasus ini bermula dari materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono 12 tahun lalu yang kembali viral dan menuai kecaman karena dianggap merendahkan upacara adat Rambu Solo di Toraja.

Akibatnya, ia dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Pemuda Toraja dan juga harus bersiap menghadapi proses hukum adat.

Gen Z Takeaway

Pandji Pragiwaksono klarifikasi soal isu sanksi adat Toraja yang viral. Ia sudah minta maaf dan kini berdialog dengan AMAN, yang menegaskan bahwa sanksi 96 kerbau, babi, dan Rp2 miliar itu belum akurat karena belum lewat musyawarah resmi. Fokusnya kini di penyelesaian adat yang menghormati semua pihak.

Feed Update

Jakarta Bebas Ganjil Genap Sepekan Saat Libur Nyepi, Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Ruas Jalannya!

astakom.com, Jakarta – Warga Jakarta bakal merasakan jalanan ibu kota tanpa aturan pembatasan kendaraan selama sepekan pada Maret 2026. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui...

Bikin Prabowo Terkesan di Peringatan Nuzulul Qur’an! Ini Profil Qori Cilik Zian Fahrezi

astakom.com, Jakarta - Sosok qori cilik yang mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Nuzulul Qur’an di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/3/2026) malam,...

Amalan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan! Raih Keutamaan Lailatul Qadar

astakom.com, Jakarta – Dilansir dari astakom.com pada Rabu, (11/3/2026), sepuluh malam terakhir Ramadan menjadi waktu paling istimewa bagi umat Islam untuk meraih Lailatul Qadar,...

Waspada! Hasil Skrining 7 Juta Anak: Kemenkes Temukan Ratusan Ribu Gejala Cemas dan Depresi

astakom.com, Jakarta – Pemerintah mengungkap temuan serius terkait kondisi kesehatan mental anak di Indonesia. Hasil skrining kesehatan terhadap sekitar 7 juta anak menunjukkan ratusan...

Presiden Prabowo Wujudkan Jembatan untuk Akses Sekolah anak-anak di Nias yang Sempat Viral!

astakom.com, Jakarta  — Nama Yemisa Zebua, siswi asal Kabupaten Nias, Sumatera Utara, sempat mencuri perhatian publik setelah videonya yang meminta pembangunan jembatan kepada Presiden...

Cara Cek Bansos Maret 2026 Secara Online!

astakom.com, Jakarta - Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) secara online melalui website resmi maupun aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Layanan digital...