Dipastikan Tak Naik, Berikut Daftar Lengkap Tarif Listrik per 1 November 2025
astakom.com, Jakarta - Kabar baik bagi masyarakat, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2025. Artinya, tarif listrik PLN per 1 November 2025 tetap sama untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, sosial, maupun pemerintahan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, di tengah kondisi ekonomi yang membutuhkan penguatan konsumsi domestik. Kebijakan ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam menyediakan energi yang terjangkau, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pemerintah tetap menjaga agar tarif listrik 2025 stabil, demi melindungi masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan layanan kelistrikan nasional,” tulis Kementerian ESDM dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (1/11/2025).
Tarif Listrik 2025
Berikut rincian tarif listrik PLN 2025 yang berlaku mulai 1 November berdasarkan data resmi Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero):Rumah Tangga (Non-Subsidi)
- R-1/TR 900 VA-RTM: Rp 1.352/kWh
- R-1/TR 1.300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
- R-3/TR di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh
- B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
- B-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
- I-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
- I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp 996,74/kWh
- P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
- P-2/TM di atas 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
- P-3/TR (PJU): Rp 1.699,53/kWh
- L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp 1.644,52/kWh
- 450 VA: Rp 325/kWh
- 900 VA: Rp 455/kWh
- 1.300 VA: Rp 708/kWh
- 2.200 VA: Rp 760/kWh
- 3.500 VA–200 kVA: Rp 900/kWh
- S-2/TM di atas 200 kVA: Rp 925/kWh
- R-1/TR 450 VA: Rp 415/kWh
- R-1/TR 900 VA: Rp 605/kWh
Gen Z Takeaway
Good news buat semua yang takut tagihan listrik naik! Pemerintah lewat Kementerian ESDM resmi ngumumin kalau tarif listrik 2025 tetep aman sampai akhir tahun, nggak ada kenaikan sama sekali, baik buat rumah tangga, bisnis, industri, maupun instansi pemerintah.Langkah ini katanya biar harga tetap stabil, daya beli masyarakat terjaga, dan ekonomi bisa makin kuat. Jadi, walau harga kebutuhan lain naik-turun, listrik masih aman di kantong! Pemerintah juga janji tetap jaga layanan PLN biar tetap lancar dan berkelanjutan.










