Pemerintah Umumkan Kebijakan “Berkah Hari Raya” untuk Pengemudi Online
astakom, Jakarta - Pemerintah mengumumkan kebijakan terkait pemberian tunjungan hari raya (THR) dan bonus kepada para pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, (10/3).










