DJP Bakal Bujuk Marketplace Luar Negeri Pungut Pajak Pedagang Online
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menunjuk platform lokapasar (marketplace), termasuk mereka yang berasal dari luar negeri untuk memungut Pajak Penghasilan (PPh) 22 dari para pedagang daring (online).




