OJK Speak Up Pasca-MSCI Drama: Minta Investor Jangan FOMO dan Panic Selling!
OJK mengimbau investor tak panik pasca-pengumuman MSCI. Transparansi saham, pengawasan transaksi, dan penegakan hukum terus diperkuat.
OJK mengimbau investor tak panik pasca-pengumuman MSCI. Transparansi saham, pengawasan transaksi, dan penegakan hukum terus diperkuat.
BEI mengubah batas ARB saham Rp11-Rp14 dari 7% menjadi nominal Rp1 per saham, berlaku 20 Oktober hingga 31 Desember 2026.
IHSG rebound 2,58% ke 5.125,36 pada awal perdagangan Selasa. BEI juga memperkuat transparansi kepemilikan saham untuk merespons sorotan MSCI.
BEI menyiapkan dua inisiatif baru usai bertemu MSCI: memperjelas afiliasi pemegang saham 1% dan mengeluarkan saham berkonsentrasi tinggi dari IHSG.
BEI akan meminta klarifikasi MSCI soal konsultasi Standalone Market dan mengevaluasi kebijakan ARB 7% untuk meredam kepanikan pasar saham.
BEI dan OJK turunkan batas ARB saham menjadi 7% hingga 31 Desember 2026 buat jaga volatilitas pasar dan memberi waktu bagi investor mengevaluasi informasi.
BEI menegaskan fundamental pasar modal RI tetap kuat, didukung pertumbuhan laba emiten, valuasi menarik, dan reformasi transparansi di tengah konsultasi MSCI.
BEI mengingatkan investor pasar modal untuk cerdas memahami risiko, waspada terhadap penipuan digital, dan tangguh menghadapi fluktuasi pasar.
BEI mengingatkan pentingnya literasi investasi seiring jumlah investor pasar modal mencapai 32,17 juta SID per September 2026.
IHSG dibuka naik 0,14% ke 6.018 setelah tiga hari melemah. Sejumlah sektor menguat, sementara BEI mulai aktifkan short selling terbatas.