Viral! Mekanik di Tangerang Shock Tercatat Punya McLaren, Ditagih Pajak Rp137 Juta Padahal Mobil Aja Enggak Punya
astakom.com, Tangerang – Seorang mekanik bengkel motor di Kota Tangerang, Banten, mendapati namanya tercatat sebagai pemilik mobil sport McLaren 570S dengan tunggakan pajak sekitar Rp137 juta. Padahal, Yudariansyah atau Yuda mengaku tidak pernah memiliki kendaraan mewah tersebut.
Menghimpun informasi dari sejumlah pemberitaan yang ditelusuri astakom.com pada Senin, (26/10/2026), Samsat Ciledug telah memblokir data perpajakan kendaraan itu setelah melakukan pengecekan langsung ke kediaman Yuda. Sementara itu, asal-usul pencatatan nama mekanik tersebut sebagai pemilik McLaren masih ditelusuri.
Nama mekanik masuk data kepemilikan McLaren
Kasus ini bermula ketika petugas Samsat Ciledug menindaklanjuti data kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan pajak. Salah satu kendaraan yang masuk dalam penelusuran tersebut adalah McLaren 570S Coupe keluaran 2019 dengan nomor polisi B 570 H.
Berdasarkan pemberitaan yang dikutip pada Senin, (26/10/2026), petugas mendatangi rumah Yuda di kawasan Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, untuk memeriksa kesesuaian data kepemilikan kendaraan.
Yuda mengaku terkejut setelah mengetahui namanya tercantum dalam administrasi mobil sport tersebut. Ia sehari-hari bekerja sebagai mekanik bengkel motor rumahan dan menyatakan tidak pernah memiliki McLaren yang dimaksud.
Data Samsat mencatat nilai tunggakan pajak kendaraan sebesar Rp137.441.000.
Samsat blokir data dan berkoordinasi dengan kepolisian
Perkembangan terbaru pada Senin, (26/10/2026), Samsat Ciledug memblokir data perpajakan McLaren yang tercatat atas nama Yuda. Langkah tersebut diambil setelah petugas melakukan pengecekan langsung dan menerima keterangan bahwa Yuda tidak merasa memiliki kendaraan itu.
Pelaksana Tugas Kepala UPT Samsat Ciledug, Idham Kholid, menyampaikan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri asal-usul kendaraan dan memastikan siapa pemilik sebenarnya.
Data registrasi kendaraan menunjukkan McLaren tersebut masuk ke wilayah administrasi Samsat Ciledug melalui proses mutasi dari Bekasi pada Oktober 2022. Meski demikian, keberadaan mobil dan identitas pemilik sebenarnya belum berhasil dipastikan dalam pemberitaan tersebut.
Pemblokiran data perpajakan menjadi langkah awal untuk menangani persoalan administrasi yang dialami Yuda. Namun, langkah ini belum dengan sendirinya menjelaskan bagaimana namanya bisa tercantum dalam data kepemilikan kendaraan.
Dugaan penyalahgunaan identitas masih diselidiki
Kasus ini memunculkan dugaan bahwa identitas Yuda mungkin digunakan dalam proses administrasi kendaraan tanpa sepengetahuannya. Idham juga menduga persoalan tersebut bisa berkaitan dengan proses yang melibatkan perusahaan pembiayaan atau showroom kendaraan.
Meski begitu, dugaan tersebut belum terbukti. Belum ada hasil penyelidikan yang memastikan pihak yang bertanggung jawab ataupun menjelaskan secara tuntas bagaimana data kepemilikan McLaren tersebut bisa tercatat atas nama Yuda.
Selain kasus tersebut, Samsat Ciledug juga sedang menelusuri kendaraan mewah lain yang tercatat menunggak pajak. BeritaSatu melaporkan pada 26 Oktober bahwa terdapat 39 kendaraan yang menjadi sasaran penelusuran di wilayah kerja Samsat Ciledug.
Kasus Yuda menjadi pengingat bahwa ketidaksesuaian data administrasi kendaraan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan resmi. Untuk saat ini, fokus penanganan masih pada penelusuran asal-usul data, kepastian pemilik kendaraan, dan penyelesaian administrasi yang berkaitan dengan nama Yuda. (deA/RaM)
Gen Z Takeaway
Nama yang tercantum dalam administrasi kendaraan bisa berdampak pada urusan pajak dan data pribadi. Dalam kasus ini, Samsat Ciledug telah memblokir data perpajakan McLaren yang tercatat atas nama Yuda, sementara penyelidikan mengenai asal-usul kepemilikan kendaraan tersebut masih berjalan.








