Kemenhub Kukuhkan 90 Marine Inspector, Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Diperkuat
astakom.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat pemeriksaan kelaiklautan kapal dengan mengukuhkan 90 pejabat pemeriksa keselamatan kapal atau Marine Inspector. Langkah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ini dilakukan untuk memastikan kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan kelaiklautan dan standar keselamatan pelayaran.
Pengukuhan berlangsung di Jakarta pada Jumat (16/10/2026), dengan rincian lima Marine InspectorType A dan 85 Type B. Penguatan tenaga pemeriksa ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan keselamatan kapal di berbagai wilayah Indonesia.
Hal tersebut menjadi perhatian karena Indonesia memiliki lebih dari 116 ribu kapal, yang mayoritas merupakan kapal nonkonvensi. Jenisnya meliputi kapal barang di bawah GT 500, tongkang, tugboat, hingga kapal kayu yang digunakan untuk menunjang distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.
Pemeriksaan kapal nonkonvensi jadi perhatian
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, menekankan bahwa kompetensi dan integritas petugas pemeriksa menjadi bagian penting dalam memastikan kapal yang beroperasi memenuhi standar keselamatan. Tugas tersebut juga berkaitan dengan perlindungan awak kapal, penumpang, dan lingkungan laut.
“Kompetensi dan integritas Marine Inspector merupakan fondasi penting untuk memastikan kapal yang berlayar benar-benar aman dan andal, sekaligus melindungi awak kapal, penumpang, dan lingkungan laut,” ujar Lollan Panjaitan.
Dengan jumlah kapal yang mencapai lebih dari 116 ribu unit, keberadaan Marine Inspector dibutuhkan untuk mendukung pemeriksaan kelaiklautan armada yang melayani kebutuhan masyarakat dan distribusi barang. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kapal memenuhi ketentuan keselamatan sebelum beroperasi.
Lollan juga mengingatkan seluruh petugas pemeriksa, khususnya yang baru dikukuhkan, agar memastikan kapal penumpang memenuhi seluruh aspek kelaiklautan.
“Saya minta seluruh Marine Inspector, terutama yang baru dikukuhkan, untuk memastikan kapal penumpang memenuhi seluruh aspek kelaiklautan. Masyarakat harus dapat bepergian dengan aman, nyaman, dan selamat,” tegas Lollan.
Pengawasan keselamatan kapal jelang Nataru
Penguatan pemeriksaan kelaiklautan kapal juga menjadi perhatian menjelang Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 atau Nataru. Pada periode tersebut, mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat sehingga kesiapan kapal yang akan beroperasi perlu dipastikan.
Setiap kapal harus memenuhi persyaratan kelaiklautan agar layanan transportasi laut dapat mengutamakan keselamatan penumpang dan awak kapal.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, menjelaskan bahwa pengukuhan Marine InspectorType A dan Type B juga ditujukan untuk memperkuat kapasitas serta pemerataan tenaga teknis di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut.
“Dengan ketersediaan tenaga pemeriksa yang memadai, pelaksanaan pengawasan keselamatan kapal di berbagai wilayah diharapkan dapat berjalan lebih optimal,” ucap Samsuddin.
Ketersediaan petugas pemeriksa yang memadai di berbagai wilayah diharapkan mendukung pelaksanaan pengawasan keselamatan kapal secara lebih optimal. Dengan begitu, penguatan tenaga teknis tidak hanya berfokus pada kompetensi, tetapi juga pada pemerataan petugas sesuai kebutuhan pengawasan di lapangan.
Marine Inspector dibekali pembaruan regulasi dan teknologi
Pengukuhan Marine Inspector Type A dan Type B berlangsung selama lima hari, mulai 12 hingga 16 Oktober 2026. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pembaruan informasi mengenai perkembangan regulasi dan teknologi keselamatan kapal, baik di tingkat nasional maupun global.
“Kami ingin Marine Inspector memiliki pemahaman terbaru tentang perkembangan regulasi dan teknologi keselamatan kapal, sehingga mereka lebih profesional dan responsif terhadap tantangan di lapangan,” jelasnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) serta kalangan industri, termasuk AMSAT dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
Pada hari terakhir, seluruh peserta menjalani pengujian oleh tim ahli AMSAT dan pejabat di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut. Pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan para Marine Inspector yang dikukuhkan memiliki kualifikasi sesuai persyaratan.
Selain kemampuan teknis, setiap petugas pemeriksa juga diingatkan untuk menjaga integritas dan profesionalisme serta menerapkan peraturan secara tegas. Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab mereka dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan keselamatan pelayaran. (deA/aNs)
Gen Z Takeaway
Pemeriksaan kapal bukan sekadar memastikan armada siap berangkat, tetapi juga memastikan kapal memenuhi persyaratan keselamatan. Melalui pengukuhan 90 Marine Inspector, Kemenhub berupaya memperkuat kualitas pemeriksaan kelaiklautan kapal, termasuk untuk mendukung keselamatan perjalanan masyarakat menjelang periode libur akhir tahun.









