Bandara Riyadh Ditutup, Kemenhub Wanti-Wanti Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Penulis: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Henni Rachma Sari
Jumat, 16 Oktober 2026 | 13:02 WIB
Bandara Riyadh Ditutup, Kemenhub Wanti-Wanti Maskapai Penuhi Hak Penumpang
Bandara Riyadh Ditutup, Kemenhub Ingatkan Maskapai Penuhi Hak Penumpang (Dok. Kemenhub)

astakom.com, Jakarta – Gangguan penerbangan akibat penutupan Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi, membuat sejumlah maskapai harus menyesuaikan perjalanan, mulai dari pembatalan hingga pengalihan rute. Menanggapi situasi tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan maskapai agar tetap memenuhi hak penumpang yang terdampak, termasuk menyediakan layanan selama terjadi keterlambatan penerbangan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut perkembangan situasi di Arab Saudi perlu terus dipantau agar dampaknya terhadap perjalanan udara bisa diantisipasi dengan baik. Melansir keterangan resmi Kemenhub yang diterima astakom.com pada Jumat (16/10/2026), penanganan penumpang terdampak juga harus mengacu pada ketentuan pelayanan yang berlaku.

"Maskapai telah kami imbau untuk melakukan penanganan dengan tepat kepada para penumpang yang terdampak gangguan operasional penerbangan," ujar Dudy di Jakarta, pada Jumat (16/10/2026).

Hak penumpang saat penerbangan terganggu

Kemenhub menegaskan bahwa penanganan penumpang terdampak mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penumpang Angkutan Udara. Di tengah perubahan jadwal maupun gangguan operasional, keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas.

"Keselamatan dan keamanan penerbangan menjadi prioritas utama, termasuk kepatuhan terhadap instruksi otoritas bandar udara, otoritas penerbangan, dan pengendali lalu lintas udara," jelas Dudy.

Bagi penumpang yang harus menunggu akibat keterlambatan, maskapai juga perlu memastikan informasi mengenai perkembangan penerbangan dapat diakses dengan jelas. Petugas layanan harus tersedia untuk membantu penumpang memperoleh kepastian perjalanan.

Selain itu, bentuk pelayanan selama keterlambatan perlu disesuaikan dengan kategori dan penyebab gangguan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kebutuhan dasar, seperti makanan, minuman, hingga akomodasi, juga perlu dipenuhi apabila memang menjadi kewajiban dalam kondisi tersebut.

Penumpang lanjut usia, penyandang disabilitas, anak tanpa pendamping, ibu hamil, serta penumpang yang membutuhkan bantuan khusus perlu mendapat perhatian dalam proses penanganan. Jika penundaan berlangsung lama, maskapai perlu mengupayakan akomodasi, transportasi darat, atau kebutuhan tambahan sesuai dasar kewajiban dan kebijakan yang berlaku.

Adapun pengembalian dana atau refund untuk penerbangan internasional mengikuti ketentuan yang berlaku pada masing-masing maskapai serta hukum negara asal atau tujuan penerbangan. Karena itu, penumpang diimbau berkoordinasi langsung dengan maskapai untuk mengetahui pilihan dan prosedur pengembalian dana.

Sejumlah maskapai sesuaikan jadwal penerbangan

Penutupan Bandara Riyadh berdampak pada layanan sejumlah maskapai internasional. Qatar Airways, misalnya, membatalkan sejumlah penerbangan rute Doha–Riyadh dan sebaliknya pada 9–17 Oktober 2026. Penumpang terdampak dialihkan melalui sejumlah kota alternatif di Arab Saudi.

Emirates juga membatalkan sejumlah penerbangan menuju dan dari Riyadh. Sementara itu, maskapai lain melakukan penyesuaian koneksi, pengalihan rute, pembatalan penerbangan, hingga penghentian sementara layanan menuju kota tersebut.

Meski begitu, penerbangan reguler langsung dari dan menuju Arab Saudi yang dilayani Garuda Indonesia dan Saudia dilaporkan masih beroperasi normal. Untuk penerbangan yang mengalami keterlambatan karena alasan operasional, penumpang tetap mendapat penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemenhub terus memantau informasi dari General Authority of Civil Aviation (GACA), otoritas penerbangan sipil Arab Saudi, untuk mengikuti perkembangan penutupan bandara dan dampaknya terhadap penerbangan internasional yang terhubung dengan Indonesia, terutama perjalanan transit melalui Riyadh.

Penutupan Bandara Internasional King Khalid dilakukan otoritas Arab Saudi menyusul laporan serangan rudal yang diklaim dilakukan oleh kelompok Houthi. Kondisi tersebut membuat sebagian perjalanan yang terhubung dengan Riyadh perlu diatur ulang agar menyesuaikan situasi operasional. (deA/RaM)

Gen Z Takeaway

Buat penumpang yang perjalanannya terdampak, jangan hanya terpaku pada perubahan jadwal. Pantau informasi resmi dari maskapai, tanyakan pilihan penerbangan pengganti, dan pastikan hak pelayanan selama keterlambatan. Jika ingin mengajukan refund, cek ketentuan maskapai terkait karena kebijakan penerbangan internasional dapat berbeda-beda.

kemenhub Kementerian Perhubungan General Authority of Civil Aviation (GACA) GACA Penutupan Bandara Penutupan Bandara Riyadh Bandara Internasional King Khalid

Infografis

Terkini