Kasus Penyerangan Aktivis BEM UI: Polda Metro Jaya Periksa 7 Saksi dan 26 CCTV

Editor: Henni Rachma Sari
Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:31 WIB
Kasus Penyerangan Aktivis BEM UI: Polda Metro Jaya Periksa 7 Saksi dan 26 CCTV
Lampu Merah di Jakarta Kini Bisa 'Ngomong', Pelanggar Lalu Lintas Langsung Ditegur Lewat CCTV(Ilustrasi/Pexels)

astakom.com, Jakarta - Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan berat, pencurian dengan kekerasan, serta pengancaman yang menimpa Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda. Aparat kepolisian kini resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah mengantongi berbagai petunjuk kunci di lapangan.

Status naik sidik

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imron Ermawan, mengungkapkan bahwa penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi guna menguak tabir di balik teror brutal tersebut.

Tidak hanya itu, tim kepolisian juga berjibaku menyisir rekaman dari puluhan kamera pengawas demi melacak pergerakan para pelaku.

"Subdit Jatanras sudah memeriksa saksi sebanyak tujuh orang dan menyisir beberapa CCTV dari tempat kejadian perkara maupun beberapa titik. Sekitar kurang lebih ada 26 titik CCTV yang sudah didapatkan," ujar Imron di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Sejumlah barang bukti krusial seperti sarung tangan lateks putih, peci hitam, kacamata hitam-oranye, lakban hitam, hingga kain sarung bermotif hitam-putih juga telah diamankan dan dikirim ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk dianalisis lebih lanjut.

Kronologi mencekam

Teror mengerikan ini bermula ketika Hafidz dalam perjalanan pulang menaiki sepeda motor usai menghadiri acara konsolidasi organisasi. Di tengah jalan tepatnya di kawasan Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan, pada Minggu (04/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB, ia mendadak diserang oleh orang tidak dikenal (OTK).

Akibat pengeroyokan brutal tersebut, Hafidz mengalami luka-luka serius mulai dari cedera kepala, wajah memar, bibir robek, hingga lecet di bagian punggung dan kaki. Pihak BEM UI yang mendampingi korban langsung bergerak melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa (06/10/2026) dengan membawa sejumlah dokumen visum dan hasil forensik dari RS Tebet serta RSUI, sementara korban kini fokus menjalani masa pemulihan.

Desakan pengusutan tuntas: BEM UI kawal ketat penegakan hukum

Kasus kekerasan yang menyasar aktivis mahasiswa ini langsung memicu perhatian luas publik dan kalangan kampus. Pihak BEM UI melalui Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, menegaskan bahwa pelaporan dilakukan atas dasar urgensi perlindungan hukum terhadap korban dari delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, hingga pengancaman.

Dengan naiknya status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, publik kini menaruh harapan besar agar aparat kepolisian bisa segera menangkap para pelaku dan membongkar motif di balik teror keji yang mencederai kebebasan serta keselamatan aktivis mahasiswa ini. (RaM)

Gen Z Takeaway

Aksi teror dan penganiayaan brutal yang menimpa petinggi BEM UI Hafidz Hernanda di Tebet kemarin benar-benar di luar batas dan meresahkan. Untung aja Polda Metro Jaya langsung gaspol naikkin kasusnya ke tahap penyidikan, meriksa puluhan titik CCTV, dan ngebut nangkep pelakunya supaya keadilan bener-bener neegak.

BEM UI Penyerangan aktivis Polda Metro Jaya

Infografis

Terkini