BNPB Hormati Proses Hukum soal OTT KPK, Tegaskan Siap Kooperatif
astakom.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di lingkungan instansi mereka.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan bahwa pihaknya menghormati penuh langkah hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.
"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Berton dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2026).
BNPB sebut akan kooperatif
Berton juga menyampaikan komitmen BNPB untuk tetap kooperatif dan membuka akses seluas-luasnya, termasuk menyediakan data serta informasi yang dibutuhkan penyidik.
BNPB memastikan tidak akan ikut campur atau mengintervensi jalannya proses hukum.
"BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," imbuhnya.
Langsung dilakukan penelusuran internal
Lebih lanjut, Berton mengungkapkan bahwa jajaran pimpinan BNPB sudah gerak cepat menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal sekaligus mengamankan berbagai dokumen penting sebagai bentuk pengawasan melekat.
Di sisi lain, BNPB meminta seluruh pegawai untuk tidak terganggu dan tetap berfokus pada tugas utama mereka di bidang kemanusiaan.
"BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan. BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi," pungkasnya.
Momen KPK OTT BNPB Jakarta
Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan KPK kembali membuat gebrakan mengejutkan lewat OTT yang menyasar lingkungan BNPB wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Kabar penangkapan mendadak ini langsung dikonfirmasi oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan oleh awak media. Meski demikian, pimpinan lembaga antirasuah tersebut masih enggan membeberkan detail perkara maupun identitas lengkap pihak-pihak yang berhasil diciduk dalam operasi senyap tersebut.
"Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK," ungkap Setyo Budiyanto dikutip media nasional, Selasa (13/10/2026).
Setyo menambahkan bahwa tim penyidik masih memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT di lingkungan BNPB Jakarta tersebut sebelum nantinya diumumkan secara resmi oleh juru bicara KPK. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
BNPB menegaskan komitmennya untuk kooperatif terhadap proses hukum KPK terkait OTT di lingkungan instansi tersebut. Penelusuran internal juga mulai dilakukan, sementara seluruh pegawai diminta tetap fokus pada tugas kemanusiaan dan masyarakat diimbau menunggu hasil resmi tanpa berspekulasi.









