Spill LHKPN Sestama BNPB, Rustian yang Kena OTT KPK: Hartanya Naik Drastis

Penulis: Shintya
Editor: Anri Syaiful
Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:31 WIB
Spill LHKPN Sestama BNPB, Rustian yang Kena OTT KPK: Hartanya Naik Drastis
Spill LHKPN Sestama BNPB, Rustian yang Kena OTT KPK: Hartanya Naik Drastis [Dok. Humas BNPB]

astakom.com, Jakarta - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bikin geger. Pada Selasa, 13 Oktober 2026, tim komisi antirasuah menggelar operasi senyap di sejumlah lokasi wilayah Jabodetabek.

Hasilnya, sebanyak 14 orang langsung diciduk, dan salah satu nama besar yang ikut diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian.

Rustian diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai (DSP) buat penanganan kebencanaan. Dalam operasi itu, terdapat barang bukti yang disita berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas.

Lonjakan harta LHKPN

Ada hal yang sangat menarik perhatian dari profil keuangan Rustian. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025, Rustian mencatatkan total kekayaan sebesar Rp3.555.584.422.

Angka ini bukanlah nominal yang biasa saja, sebab jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya, total harta tersebut melesat naik sekitar Rp1,14 miliar dalam waktu yang relatif singkat.

Jika dibedah lebih dalam, rincian aset yang dilaporkan terdiri dari beberapa aset. Diantaranya, tanah dan bangunan senilai kurang lebih Rp1,73 miliar yang tersebar di wilayah Bogor dan Pontianak.

Harta kekayaan dan aset Rustian

Alat transportasi dan mesin: Berada di angka Rp705 juta, termasuk deretan mobil kece seperti Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Rush, hingga Toyota Raize.

Harta bergerak lainnya: Tercatat mencapai Rp493 juta.

Kas dan Setara Kas: Mengantongi dana tunai atau simpanan sekitar Rp628 juta.

Pertambahan harta senilai miliaran rupiah dalam waktu singkat ini tentu langsung memicu sorotan tajam, mengingat kenaikan tak biasa sering kali dikaitkan dengan indikasi tindak pidana korupsi. Namun, hingga saat ini proses hukum oleh aparat penegak hukum masih terus berjalan.

Bedah take home pay pejabat Eselon I

Membicarakan pundi-pundi pejabat negara tak lengkap rasanya tanpa menengok komponen penghasilan resminya. Sebagai pejabat eselon I, penghasilan bulanan Rustian terdiri dari beberapa elemen utama, yakni gaji pokok dan tunjangan.

Gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) sendiri mengacu pada Peraturan Pemerintah terkait. Untuk pejabat dengan golongan IV (golongan umum bagi tingkat eselon I), gaji pokok yang diterima berkisar antara Rp3,2 juta hingga Rp6,3 juta per bulan, tergantung pada masa kerja dan tingkat pangkat yang dimiliki.

Meski gaji pokoknya terkesan standar, porsi pendapatan terbesar seorang pejabat sebenarnya bersumber dari Tunjangan Kinerja (Tukin) yang nominalnya bikin shook.

Aturan soal tunjangan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 204 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BNPB yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Besaran tukin di BNPB diatur secara berjenjang berdasarkan kelas jabatan:

Kelas Jabatan 17 (Tertinggi): Mencapai Rp33.240.000 per bulan.Kelas Jabatan 16: Sebesar Rp27.577.500 per bulan.Kelas Jabatan 15: Sebesar Rp19.280.000 per bulan.Kelas Jabatan di Bawahnya: Menurun secara bertahap hingga kelas terendah.Kepala BNPB: Mendapatkan fasilitas khusus sebesar 150 persen dari tukin tertinggi.

Total take home pay

Sebagai pejabat yang menduduki posisi eselon I.a, Sestama kemungkinan besar menempati kelas jabatan tinggi dalam struktur organisasi tersebut. Jika seluruh komponen digabungkan mulai dari gaji pokok, tukin kelas atas, hingga tunjangan pelengkap seperti tunjangan keluarga dan makan, total penghasilan resminya diperkirakan dengan mudah menyentuh angka puluhan juta rupiah setiap bulannya.

Walaupun angka pastinya bisa bervariasi bergantung pada hasil penilaian kinerja individu serta ketentuan internal instansi, estimasi take home pay tersebut sudah jelas berada jauh di atas rata-rata pendapatan masyarakat umum.

Kini, di tengah angka penghasilan resmi yang tergolong amat tebal tersebut, semua proses hukum yang tengah bergulir di KPK terkait dugaan kasus yang menimpa sang Sestama masih ditunggu publik. (Shnty/aNs)

Gen Z Takeaway

Nama Sestama BNPB Rustian jadi sorotan setelah diamankan dalam OTT KPK pada 13 Oktober 2026. Berdasarkan LHKPN periodik 2025, total hartanya tercatat Rp3,55 miliar, naik sekitar Rp1,14 miliar dibandingkan laporan sebelumnya. Dari aset properti hingga kendaraan, kenaikan kekayaan ini menarik perhatian publik, tetapi belum bisa langsung dikaitkan dengan tindak pidana korupsi. Sementara itu, penghasilan resmi pejabat eselon I mencakup gaji pokok dan tunjangan kinerja yang besarannya bergantung pada kelas jabatan serta ketentuan yang berlaku. Kini, publik menunggu perkembangan proses hukum KPK untuk mengetahui duduk perkara kasus tersebut.

KPK OTT Sestama BNPB Rustian LHKPN laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)

Infografis

Terkini