Menag Lantik Dirjen Pesantren Pertama dan 4 Rektor PTKN, Siapa Saja?

Penulis: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: Henni Rachma Sari
Rabu, 16 September 2026 | 13:31 WIB
Menag Lantik Dirjen Pesantren Pertama dan 4 Rektor PTKN, Siapa Saja?
Menag Lantik Dirjen Pesantren Pertama dan 4 Rektor PTKN, Siapa Saja? (Kemenag)

astakom.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) baru aja mengukir momen monumental lewat agenda pelantikan pejabat baru. Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren perdana bersama empat pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Acara sakral yang menandai transformasi struktural ini digelar di operation room kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Tonggak Sejarah Baru Kemenag

Sosok Basnang Said terpilih menjadi nahkoda pertama Ditjen Pesantren, sebuah satuan kerja  setingkat eselon I di Kemenag. Langkah level up ini otomatis membuat Ditjen Pesantren berdiri sendiri dan tidak lagi undercover di bawah Ditjen Pendidikan Islam dalam bagan organisasi Kemenag.

Payung Hukum Ditjen Pesantren

Pemisahan struktur ini punya fondasi hukum yang super solid. Landasan utamanya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama yang diterbitkan pada 27 Maret 2026. Dalam Pasal 7 regulasi tersebut, tertuang jelas bahwa Ditjen Pesantren resmi masuk dalam susunan organisasi Kemenag.

Payung hukum ini kian diperkuat lewat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Agama pada 4 Agustus 2026. Pasal 7 pada PMA tersebut mengesahkan Ditjen Pesantren sebagai unit kerja independen. Adapun pengangkatan Basnang Said dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TPA Tahun 2026 tertanggal 10 September 2026 di Jakarta.

Target 100 Hari Kinerja

Usai prosesi pengangkatan, Menag memberi instruksi tegas agar Basnang Said secepatnya merancang sistem tata kelola Ditjen Pesantren serta merangkul unsur pimpinan lain guna melengkapi struktur internal. Menag juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi erat dan silaturahmi bersama jajaran pemangku kepentingan (stakeholders) pesantren di berbagai pelosok daerah.

Gak cuma penataan internal, Menag menuntut adanya aksi nyata yang memicu dampak positif signifikan dalam 100 hari pertama masa jabatan. Langkah ini dinilai krusial agar publik bisa langsung merasakan glow up kinerja lembaga baru tersebut.

“Dalam tempo 100 hari pondok pesantren ini ada kejutan-kejutan positif yang Anda bisa lakukan, dan orang bisa merasakan, ‘Oh ini bedanya dulu dan sekarang’,” tutur Menteri Agama di Jakarta, dikutip oleh astakom pada Rabu (16/9/2026).

Empat Pimpinan Baru PTKN

Pada kesempatan yang sama, Menag turut melantik empat pimpinan anyar PTKN yang siap membawa kampus masing-masing makin slay dan berkembang:

  1. Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA. sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya masa jabatan 2026–2030.
  2. Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag. sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amai Gorontalo hingga 12 November 2029.
  3. Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag. sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari.
  4. Dr. Li. Edi Ramawijaya Putra, M.Pd. sebagai Rektor Institut Agama Buddha Negeri (IABN) Sriwijaya Tangerang.

Menag menyampaikan amanat yang disesuaikan dengan fokus ekspansi tiap PTKN. Untuk UIN Sunan Ampel Surabaya, Menag menekankan integrasi keberlanjutan proyek Fakultas Kedokteran beserta rumah sakit pendidikan pendukungnya. Sementara untuk UIN Sultan Amai Gorontalo dan UIN Kendari, fokus diarahkan pada perluasan program studi serta penguatan tata kelola pasca-alih status menjadi universitas. Terakhir, untuk IABN Sriwijaya Tangerang, Menag mendorong diversifikasi program studi dan perluasan jejaring kerja sama lintas sektor.

Pelantikan serentak ini menjadi start line resmi bagi para pejabat baru untuk mengeksekusi amanah dan program kerja di lingkungan Kementerian Agama. (nAD/RaM)

Gen Z Takeaway

Pemisahan Ditjen Pesantren jadi unit independen plus hadirnya pimpinan baru di empat PTKN bukan sekadar pergantian jabatan formal, tapi bukti nyata komitmen Kemenag buat bikin ekosistem pendidikan keagamaan makin up to date, adaptif, dan berdampak langsung ke masyarakat. Target 100 hari kerja yang ditetapin Menag juga jadi ajang pembuktian biar publik bisa langsung ngerasain glow up nyata dari struktur baru ini.

Kementerian Agama Kemenag kemenag update kemenag ri

Infografis

Terkini