Hadapi Risiko Gagal Panen, Kementan Cover 100 Ribu Ha Lahan Petani Lewat AUTP
astakom.com, Jakarta - Pemerintah terus menunjukkan keberpihakannya terhadap petani, dengan memperjuangkan hak petani sebagai bagian dari pengamalan amanat Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal ini terbukti lewat Kementerian Pertanian (Kementan) yang sat-set siapin Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) buat ngeprotect 100 ribu hektare lahan pertanian pada 2026.
Program ini menjadi salah satu langkah real pemerintah buat mengantisipasi risiko gagal panen akibat kekeringan, banjir, maupun serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) di tengah potensi anomali cuaca El Nino.
Langkah konkret hadapi el nino
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman beberapa waktu lalu, ngespill kalau pemerintah udah siapin sejumlah langkah konkret buat menjaga produksi pangan nasional menghadapi tantangan iklim, termasuk memperkuat pengelolaan sumber daya air dan mempercepat pompanisasi.
“El Nino itu diperkirakan sampai 6 bulan, insya Allah sektor pangan tetap aman,” kata Mentan Amran, dalam keterangan resmi, dikutip astakom.com pada Senin (14/09/2026).
Perlindungan finansial
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah ngespill kalau selain melakukan langkah mitigasi kekeringan lewat intervensi teknis, tetapi juga dia menilai langkah ini perlu diperkuat dengan perlindungan finansial bagi petani.
“Karena itu, selain menyiapkan infrastruktur pengairan dan pompanisasi, kami juga menyiapkan mitigasi dari sisi finansial melalui AUTP. Tahun ini Kementan mengalokasikan perlindungan AUTP untuk 100.000 hektare lahan pertanian di seluruh Indonesia,” kata Andi, dalam keterangan resminya dikutip astakom.com pada Senin(14/9/2026).
AUTP lindungi petani
Menurutnya, AUTP ngeprotect petani kalau terjadi gagal panen setelah berbagai upaya mitigasi telah dilakukan. Risiko yang ditanggung nggak kaleng-kaleng, antara lain akibat kekeringan, banjir, dan serangan OPT seperti wereng, tikus, serta penyakit blas pada padi.
“Dengan perlindungan ini, ketika upaya mitigasi sudah dilakukan tetapi terjadi gagal panen akibat kekeringan, banjir, maupun serangan OPT, petani memiliki jaring pengaman untuk melanjutkan usaha taninya,” ungkapnya.
Premi dan benefit
Andi menjelaskan, untuk total premi AUTP ditetapkan sebesar Rp180 ribu per hektare per musim tanam. Pemerintah memberikan subsidi 80 persen atau Rp144 ribu per hektare per musim tanam, jadi premi yang dibayarkan petani hanya Rp36 ribu per hektare per musim tanam.
Kalau petani peserta AUTP mengalami kerusakan tanaman dengan intensitas paling sedikit 75 persen sesuai ketentuan program, maka dapat memperoleh klaim sebesar Rp6 juta per hektare per musim tanam.
“Ketika terjadi gagal panen, persoalannya bukan hanya kehilangan hasil, tetapi juga hilangnya modal untuk memulai musim tanam berikutnya. AUTP memberikan ruang bagi petani untuk segera bangkit dan kembali berproduksi,” katanya.
Perlindungan finansial
Lebih lanjut dia menyebutkan kalau AUTP melengkapi langkah mitigasi pemerintah di lapangan. Pompanisasi dan pengelolaan sumber air difokuskan untuk menjaga ketersediaan air dan mempertahankan produksi, sementara AUTP memberikan perlindungan finansial kalau risiko gagal panen tetap terjadi.
“Prinsipnya, kita tidak ingin petani menghadapi risiko sendirian. Pemerintah melakukan mitigasi dari sisi teknis untuk menjaga pertanaman tetap berproduksi, dan AUTP menjadi perlindungan finansial apabila terjadi risiko yang menyebabkan gagal panen. Jadi, keduanya saling melengkapi,” jelasnya.
Daftarin lahan
Kementan mengimbau petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) buat buruan daftarin lahan garapannya lewat Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat.
Pendaftaran selanjutnya dilakukan melalui pendataan dan verifikasi dalam Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).
“Jangan menunggu sampai kekeringan atau risiko lainnya terjadi. Petani yang memenuhi persyaratan kami dorong segera memanfaatkan AUTP melalui PPL setempat. Semakin cepat lahan terlindungi, semakin baik kesiapan petani menghadapi risiko produksi,” dia menutup. (Shnty/aNs)
Gen Z Takeaway
Kementan gaspol lindungi 100 ribu hektare lahan padi lewat AUTP buat ngadepin risiko El Nino, kekeringan, banjir, sampai serangan OPT. Petani cukup bayar premi Rp36 ribu/ha/musim tanam karena 80% preminya disubsidi pemerintah, dengan klaim hingga Rp6 juta/ha kalau kerusakan memenuhi ketentuan. Jadi, bukan cuma pompanisasi yang digenjot, tapi petani juga dikasih “safety net” finansial biar kalau gagal panen, bisa comeback dan lanjut tanam.








