Gunung Anak Krakatau Level Siaga, Kapal Wajib Jaga Jarak 3 Kilometer di Selat Sunda
astakom.com, Jakarta – Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda membuat kewaspadaan pelayaran kembali diperketat. Saat gunung api tersebut berada pada Level III (Siaga), seluruh kapal yang melintas diminta memperhatikan potensi aktivitas vulkanik dan menjaga jarak aman dari kawasan kawah aktif.
Melansir dari keterangan tertulis Kementerian Perhubungan yang diterima astakom.com pada Minggu (06/09/2026), imbauan tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten.
Kebijakan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor PG-KSOP.Btn 14 Tahun 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aktivitas vulkanik yang dapat berdampak pada keselamatan pelayaran, termasuk letusan, lontaran material vulkanik, abu vulkanik, hingga gangguan navigasi.
Kapal wajib jaga jarak
Selama status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III (Siaga), kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Para nakhoda juga diminta terus memantau perkembangan informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang diterbitkan PVMBG, BMKG, BPBD setempat, serta instansi pemerintah terkait.
Dalam menyusun rencana pelayaran, kondisi cuaca, arah sebaran abu vulkanik, dan informasi keselamatan pelayaran dari instansi berwenang juga perlu menjadi perhatian.
Jika ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran, nakhoda diminta segera mengambil tindakan penghindaran yang diperlukan dan melaporkannya kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, Syahbandar terdekat, atau instansi terkait.
Merak-Bakauheni tetap normal
Meski terdapat pembatasan di sekitar kawah aktif, layanan penyeberangan pada lintasan Merak-Bakauheni dan sebaliknya masih berjalan normal.
Kemenhub menyebut operasional penyeberangan tetap mengedepankan kewaspadaan dan keselamatan pelayaran. Pembatasan saat ini berlaku pada kawasan dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif selama status Level III masih diberlakukan.
Pemantauan terus dilakukan
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui KSOP Kelas I Banten dan KSOP Kelas IV Bakauheni terus melakukan koordinasi serta pemantauan terhadap kondisi pelayaran di Perairan Selat Sunda.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kelancaran pelayaran tetap terjaga di tengah aktivitas Gunung Anak Krakatau. (deA/aNs)
Gen Z Takeaway
Pelayaran Merak-Bakauheni masih berjalan normal, jadi bukan berarti jalur Selat Sunda ditutup total. Yang wajib diperhatikan adalah aturan jaga jarak 3 kilometer dari kawah aktif dan update resmi dari instansi berwenang selama Gunung Anak Krakatau berstatus Siaga.









