Apa Itu BUMN? Spill Fakta, Fungsi, hingga Alasan BUMN Bisa Ditutup
astakom.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto punya rencana bakalan nutup sekitar 1.000 BUMN yang rugi terus selama ini. Beliau bilang kalau hal itu dilakukan, negara bisa menghemat sampai Rp100 triliun.
"Dan penghematan kita di berbagai bidang sudah mendekati tiap tahun lebih dari Rp200 triliun, mendekati Rp300 triliun, tiap tahun," ucap Prabowo dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Senin silam (31/08/2026).
Sejauh ini sudah 290 BUMN yang ditutup. Dari penghematan itu, tujuannya supaya uangnya bisa digelontorkan langsung ke rakyat.
Spill pengertian BUMN
Kalau kamu sering dengar nama seperti Pertamina, PLN, atau Garuda Indonesia, nah, perusahaan-perusahaan itu termasuk BUMN alias Badan Usaha Milik Negara.
BUMN diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Sederhananya, BUMN adalah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Jadi, gampangnya BUMN adalah perusahaan yang kepemilikannya berada di tangan negara. Kalau sebagian besar sahamnya atau 50% lebih dimiliki pemerintah, perusahaan itu bisa masuk kategori BUMN.
FYI, modal BUMN bisa berasal dari beberapa sumber, mulai dari APBN, kapitalisasi cadangan, hingga sumber pendanaan lainnya.
Berdasarkan data BPS, pada 2021 tercatat ada 95 BUMN yang bergerak di berbagai sektor usaha.
Lalu, siapa yang mengelola BUMN?
Selama ini, BUMN berada di bawah pengelolaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia.
Menariknya, kementerian ini punya sejarah yang cukup panjang. Cikal bakalnya sudah ada sejak 1973. Tapi statusnya sebagai kementerian baru resmi terbentuk pada 16 Maret 1998.
Sebelum menjadi kementerian, lembaga yang mengurusi BUMN ini awalnya hanya berupa unit setingkat eselon II. Setelah itu, statusnya naik menjadi setara eselon I, hingga akhirnya berkembang menjadi kementerian seperti yang kita kenal sekarang.
Menurut situs resminya, BUMN berperan buat melaksanakan kegiatan ekonomi dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ada 5 prioritas Kementerian BUMN dalam melakukan pembinaan yaitu:
- Inovasi model bisnis
- Pengembangan talenta
- Kepemimpinan teknologi
- Peningkatan investasi, dan
- Nilai ekonomi dan sosial untuk Indonesia
Tujuan didirikannya BUMN
Seperti yang tertulis pada Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2003, maksud dan tujuan didirikannya BUMN adalah:
- Memberi sumbangsih bagi perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya
- Menambah penerimaan negara dari berbagai sektor usaha BUMN
- Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi untuk memenuhi hajat hidup orang banyak
- Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi
- Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Negara
Berikut adalah ciri-ciri dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang perlu kamu ketahui:
- Pemerintah memegang kekuasaan penuh atas BUMN.
- BUMN punya tugas buat melayani kepentingan umum dan menyediakan layanan penting masyarakat.
- Penyumbang kas negara atau sumber pendapatan negara.
- Tidak ditujukan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya, tetapi dibenarkan untuk mencari keuntungan.
- Keuntungan yang didapat harus dimanfaatkan buat kesejahteraan rakyat.
- Semua risiko atau kerugian yang terjadi dalam operasional BUMN akan ditanggung pemerintah.
- BUMN menyediakan produk dan layanan yang dibutuhkan masyarakat, seperti energi, transportasi, dan kesehatan.
- Saham BUMN dapat dibeli dan dimiliki masyarakat umum.
Jadi, kalau disingkat, BUMN adalah perusahaan yang dimiliki negara dan menjalankan berbagai kegiatan usaha di banyak sektor. Keberadaannya bukan cuma soal mencari keuntungan, tetapi juga punya peran strategis dalam menjalankan pelayanan dan mengelola aset negara. (hPs/aNs)
Gen Z Takeaway
Spill dikit, BUMN itu perusahaan yang sebagian besar atau seluruh sahamnya dimiliki negara, contohnya Pertamina, PLN, sampai Garuda Indonesia. FYI, BUMN bukan cuma cari cuan, tapi juga punya tugas menyediakan layanan penting buat masyarakat dan ikut mendukung ekonomi nasional. Presiden Prabowo berencana menutup sekitar 1.000 BUMN yang terus merugi agar negara bisa menghemat hingga Rp100 triliun dan dananya dialihkan langsung untuk kebutuhan rakyat. Sampai sekarang, sekitar 290 BUMN disebut sudah ditutup sebagai bagian dari efisiensi tersebut. Intinya, BUMN punya peran strategis, tapi perusahaan yang tidak sehat atau tidak produktif bisa dievaluasi supaya uang negara dipakai lebih efektif dan tepat sasaran.









