Challenge Hafalan Kitab Suci Berhadiah Miras Tuai Kecaman dan Laporan Polisi
astakom.com, Jakarta — Festival musik The Sounds Project 2026 di kawasan Ancol, Jakarta Utara, menyisakan sorotan setelah sebuah video challenge di salah satu booth minuman beralkohol viral di media sosial. Dalam video tersebut, pengunjung terlihat diminta melafalkan ayat Al-Qur’an dengan imbalan minuman keras.
Peristiwa itu terjadi pada hari terakhir The Sounds Project Vol. 9 yang berlangsung pada 7–9 Agustus 2026 di Ecovention & Ecopark Ancol, Jakarta. Informasi penyelenggaraan tersebut juga tercantum dalam laman resmi The Sounds Project.
Video yang beredar kemudian memicu reaksi publik. Persoalan makin serius setelah pihak terkait dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Awal mula video viral
Dalam video yang beredar, seorang perempuan terlihat memegang mikrofon di depan booth merek minuman keras Newport. Ia kemudian melafalkan ayat Al-Qur’an dan mendapat sorakan dari orang-orang di sekitarnya.
Pembawa acara yang disebut bernama Ega kemudian memberikan klarifikasi melalui unggahan di Instagram yang kini telah dihapus. Ia mengatakan tantangan tersebut awalnya datang dari salah satu pengunjung.
“Audiens tersebut langsung memberikan sayembara melafalkan salah satu surat kepada pengunjung lain dengan imbalan yang ditawarkan oleh audiens tersebut,” tulis Ega dalam unggahannya, Selasa (11/08/2026).
Ega mengaku lalai karena membiarkan pengunjung mengambil alih mikrofon dan memberikan tantangan tersebut. Ia juga menyatakan pihak merek tidak terlibat dalam kejadian tersebut dan menyampaikan permintaan maaf.
“Dengan ini menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang berlangsung pada saat itu,” tulis Ega.
Tuai kecaman dan laporan
Kejadian tersebut kemudian mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia menilai kegiatan promosi minuman beralkohol tidak semestinya dikaitkan dengan aktivitas keagamaan.
"Yang berkaitan dengan promosi minuman keras yang viral, apalagi dikaitkan dengan kegiatan keagamaan, ini sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang kita jaga bersama di Jakarta," ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (11/08/2026).
Pramono juga meminta jajarannya mengambil langkah terhadap pihak penyelenggara. Ia meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Ali, untuk mengoordinasikan penanganan persoalan tersebut.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pademangan Slamet Sugoro menilai tindakan tersebut dapat masuk dalam kategori penistaan agama.
"Berkaitan dengan kalau bahasanya bisa dikelompokkan ya, penistaan agama lah. Kenapa demikian? Karena tersinggung umat Islam pada saat dalam konser musik itu," ujar Slamet kepada Kompas.com di Mapolsek Pademangan, Selasa.
Buntut polemik tersebut, sedikitnya lima orang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Melansir dari media nasional pada Rabu (12/8/2026) laporan dibuat oleh advokat dari Tim Hukum Muslim, Muhammad Rizky, pada 11 Agustus 2026 dengan nomor LP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Muhammad mengatakan laporan dibuat karena dirinya merasa tersinggung dengan kejadian tersebut.
“Alasannya saya secara pribadi sebagai seorang muslim tersinggung, bahkan sakit hati ya. Dan sekaligus kami juga dari Advokat Muslim merasa bertanggung jawab untuk proses hukum mereka dikarenakan ini menjadi ladang jihad kami juga dalam profesi hukum ini,” jelas Muhammad mengutip dari media nasional.
Polisi dan penyelenggara bergerak
Polda Metro Jaya juga mulai melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC pada Selasa (11/8/2026).
“Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam kejadian tersebut. Artinya, sampai tahap ini, perkara masih berada dalam proses penanganan dan belum ada kesimpulan bahwa tindak pidana telah terbukti.
Dari sisi penyelenggara, manajemen The Sounds Project turut menyatakan kekecewaan atas kejadian tersebut. Mereka menegaskan tidak membenarkan penggunaan agama sebagai bagian dari challenge maupun promosi produk.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," tulis manajemen The Sounds Project dalam pernyataannya di akun resmi Instagram @thesoundsproject.
Manajemen juga menyebut telah meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat, menegur sponsor terkait, serta mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan.
"Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," tulis manajemen.
The Sounds Project sendiri merupakan festival musik yang pada edisi 2026 mengusung tema “Beyond Memories” dan digelar selama tiga hari di Ecovention & Ecopark Ancol. Laman resmi festival mencantumkan 9 Agustus 2026 sebagai salah satu tanggal penyelenggaraan edisi tersebut. (deA/aNs)
Gen Z takeaway
Festival musik memang identik dengan keseruan dan kreativitas, tetapi tetap ada batas yang perlu dijaga. Ketika unsur agama dibawa ke dalam sebuah challenge atau promosi, apalagi dengan hadiah minuman beralkohol, dampaknya bisa melebar dari sekadar konten viral menjadi persoalan hukum.








