Penyelundupan Ribuan Telur Penyu Digagalkan Di Pontianak

Pewarta: Jardi
Editor: Anri Syaiful
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:00 WIB

astakom.com, Pontianak - Penggagalan penyelundupan 1.286 butir telur penyu di Kantor Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (10/08/2026). Telur tersebut terdiri dari 1.190 butir yang ditemukan di sebuah kapal di Pelabuhan Penumpang Sintete dan 96 butir yang ditemukan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, yang diduga dipersiapkan untuk diperdagangkan serta sebagian diindikasikan akan dibawa ke Malaysia.

Masyarakat diimbau tidak mengambil, memperjualbelikan, maupun mengonsumsi telur penyu serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas perdagangan ilegal satwa yang dilindungi ini.

Penyelundupan Telur Penyu pontianak satwa dilindungi Perbatasan Indonesia-Malaysia Perdagangan Ilegal Satwa

Terkini