Dorong UMKM Palembang Urus HKI, Kartika Sandra Desi: Merek Itu Aset Utama
astakom.com, Jakarta — Kapoksi Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kartika Sandra Desi, mewanti-wanti para pelaku UMKM di Kota Palembang buat nggak stay clueless soal legalitas usaha.
Ia mendorong mereka segera mendaftarkan merek dagang dan jasa sejak dini biar produk punya kepastian hukum yang solid sekaligus memperkuat daya saing di tengah persaingan bisnis yang makin ketat.
Hadir langsung di Kecamatan Kertapati, Palembang, Kartika memberikan sosialisasi mengenai Pentingnya Perlindungan Merek Dagang dan Jasa. Agenda ini digelar buat ngasih pemahaman ke warga, tokoh masyarakat, dan para pengusaha lokal biar usaha mereka nggak gampang di-claim pihak lain.
Dalam sesi tersebut, para peserta dibukakan pikirannya soal betapa pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Edukasi ini jadi modal dasar biar pelaku usaha paham cara memproteksi karya dan identitas bisnis yang sudah mereka bangun dari nol.
Merek adalah identitas utama
Politisi Srikandi Gerindra ini menegaskan kalau merek itu uniqueness yang membedakan satu produk dari kompetitor, bukan sekadar nama atau logo hiasan. Merek adalah aset identitas yang bikin produk punya nilai lebih di mata konsumen.
Oleh karena itu, ngurus sertifikasi merek sejak awal adalah strategic move buat mengunci hak milik, cegah tindakan plagiarisme tanpa izin, dan otomatis menaikkan value dari produk itu sendiri.
“Merek yang terdaftar tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi pemiliknya, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan jasa yang ditawarkan. Hal ini menjadi modal penting bagi pelaku usaha untuk berkembang, baik di tingkat nasional maupun internasional,” kata Kartika, berdasarkan keterangan yang diterima astakom.com, Sabtu (8/8/2026).
Tekankan jangan menunda legalitas
Kartika menekankan agar pelaku UMKM stop memelihara kebiasaan menunda pendaftaran merek sampai usahanya keburu gede. Menurutnya, proteksi hukum harus disiapin sejak awal biar nggak memicu drama atau sengketa hukum di masa depan.
Ia menyoroti fenomena banyak UMKM lokal yang produknya sebenarnya top tier dan kualified, tapi rawan kecolongan gara-gara belum terdaftar resmi.
Kondisi ini jelas berpotensi merugikan pelaku usaha karena identitas produk yang sudah dibangun susah payah bisa runtuh seketika kalau namanya dicabut atau didaftarkan duluan sama orang lain.
Kupas prosedur dan risiko hukum
Lewat sosialisasi ini, para peserta diajak bedah tuntas soal benefit punya merek resmi, step-by-step pengurusannya, sampai risiko kerugian finansial maupun reputasi kalau nekat beroperasi tanpa legalitas.
Edukasi legalitas ini diharapkan bisa jadi bagian penting dalam strategi pengembangan usaha. Kalau mereknya sudah safe, para founder UMKM nggak cuma dapet ketenangan pikiran, tapi juga makin confident buat ekspansi pasar dan build trust ke calon buyer.
Wadah curhat pengusaha lokal
Acara pun berlangsung engaging lewat sesi tanya jawab yang interaktif. Para peserta memanfaatkan momen ini buat curhat soal kendala teknis di lapangan, terutama soal minimnya akses informasi hukum yang relatable dan gampang dipahami.
Antusiasme tinggi dari warga Kertapati jadi bukti kalau literasi HKI ini memang lagi high demand. Buat skala UMKM, pendampingan yang tepat bakal bikin proses legalitas nggak lagi dianggap sebagai beban administrasi, melainkan long-term investment buat keberlanjutan bisnis.
Kartika berharap edukasi ini bisa jadi game changer buat ningkatin kesadaran hukum UMKM di Palembang, sekaligus menyiapkan produk lokal agar siap level up dan bersaing di pasar yang lebih luas.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap semakin banyak pelaku usaha, khususnya UMKM di Kota Palembang, yang memahami pentingnya perlindungan merek dagang dan jasa sehingga mampu menciptakan usaha yang lebih kuat, berdaya saing, serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” tuturnya.
Gen Z Takeaway
Legalitas merek bukan sekadar urusan administrasi, tapi langkah strategis buat menjaga identitas dan value UMKM. Pelaku usaha di Palembang didorong mendaftarkan merek sejak dini agar terlindungi dari klaim pihak lain, punya kepastian hukum, dan makin dipercaya konsumen. Dengan begitu, UMKM bisa lebih siap berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.









