KDKMP-KNMP Bersiap Operasional, Qodari Pastikan Manajer Punya Kepastian Kerja

Penulis: Shintya
Editor: Anri Syaiful
Selasa, 22 September 2026 | 13:01 WIB
KDKMP-KNMP Bersiap Operasional, Qodari Pastikan Manajer Punya Kepastian Kerja
KDKMP-KNMP Bersiap Operasional, Qodari Pastikan Manajer Punya Kepastian Kerja [astakom/str-Putu Yuka]

astakom.com, Jakarta - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) udah masuk tahapan penting yaitu persiapan operasional setelah pembangunan fisik berjalan.

Makanya perhatian diarahkan pada kesiapan operasionalnya, termasuk memastikan sumber daya manusia atau di sini adalah manajer KDKMP yang jadi pelaku dan penggerak utama koperasi dan kampung nelayan tersebut supaya bisa bekerja dengan sistem yang jelas dan punya kepastian.

Kepastian sistem kerja

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari nge-spill kalau pemerintah tidak menjadikan kecepatan penempatan sebagai satu-satunya ukuran dalam proses tersebut. Akan tetapi, kepastian sistem kerja yang justru menjadi fondasi penting supaya para manajer bisa menjalankan tugas secara optimal dari hari pertama operasional.

“Proses penempatan para manajer dilakukan secara terukur. Pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan penempatan, tetapi juga memastikan para manajer masuk ke dalam sistem kerja yang jelas dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya,” kata Qodari, dalam keterangannya, dikutip astakom.com pada Senin (21/09/2026 ).

Siapin aspek administrasi dan hukum

Qodari menilai kalau pemerintah paham kalau para calon manajer yang udah lolos seleksi butuh kepastian soal waktu mulai bekerja, lokasi penempatan, bentuk hubungan kerja, sampe hak-hak yang bakal diterima.

Kepastian itu jadi semakin krusial karena sebagian calon manajer udah ninggalin pekerjaan sebelumnya untuk mengambil bagian dalam program prioritas Presiden Prabowo itu. Makanya, berbagai aspek administratif dan hukum disiapin secara menyeluruh sebelum penempatan dilakukan.

Kejelasan hubungan kerja

Langkah ini diharapkan bisa bikin para manajer dapat langsung bekerja tanpa menghadapi ketidakjelasan mengenai status maupun hak mereka.

“Penataan tersebut mencakup kejelasan hubungan kerja antara manajer dan pemberi kerja. Untuk KDKMP, pemberi kerja adalah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), sedangkan untuk KNMP adalah PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero),” kata Qodari.

Kontrak kerja

Selain kepastian hubungan kerja, pemerintah juga siapin kontrak, hak dan kewajiban, masa kerja, perlindungan sosial, dan kepastian pengupahan. Dengan pengaturan tersebut, setiap manajer diharapkan dapat hak dan perlindungan yang jelas selama menjalankan tugas.

Selanjutnya, Kementerian Koperasi sekarang lagi fokus mempersiapkan penempatan calon manajer KDKMP melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Status sebagai pegawai BUMN

Para manajer akan berstatus sebagai pegawai BUMN, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun sebagai masa penguatan awal.

Penempatan itu bakal dilakukan secara bertahap di lokasi penugasan yang telah ditetapkan. Skema yang sama juga bakal diterapkan buat calon manajer KNMP.

"Prinsipnya, setiap manajer akan ditempatkan dengan hak dan perlindungan yang jelas. Melalui pengaturan tersebut, pemerintah ingin memberikan kepastian sekaligus perlindungan yang lebih baik kepada para calon manajer," kata Qodari.

Pemerintah yakin kalau penataan yang matang bakal menjadi fondasi buat pelaksanaan KDKMP dan KNMP secara berkelanjutan. Kepastian administrasi, hukum, dan hubungan kerja diharapkan bikin para manajer bisa bekerja dengan tenang, fokus, dan men-support penguatan ekonomi masyarakat desa dan wilayah pesisir. (Shnty/aNs)

Gen Z Takeaway

KDKMP dan KNMP mulai masuk fase siap operasional, jadi pemerintah nggak cuma ngejar cepatnya penempatan manajer, tapi juga memastikan sistem kerja, kontrak, gaji, perlindungan sosial, sampai status kerja benar-benar jelas. Para manajer KDKMP akan berstatus pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema PKWT dua tahun, sementara KNMP menggunakan skema serupa. Intinya, sebelum gaspol kerja di lapangan, pemerintah mau memastikan para manajer punya kepastian hak dan tanggung jawab sejak hari pertama.

KDKMP KNMP Kepala Bakom M Qodari Manajer Koperasi Merah Putih

Infografis

Terkini