Komitmen Indonesia-ICRC: Bahas Perlindungan Lingkungan Laut dalam Konflik Bersenjata

Pewarta: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: Anri Syaiful
Jumat, 7 Agustus 2026 | 07:08 WIB
Komitmen Indonesia-ICRC: Bahas Perlindungan Lingkungan Laut dalam Konflik Bersenjata
Komitmen Indonesia-ICRC: Bahas Perlindungan Lingkungan Laut dalam Konflik Bersenjata [Kemlu]

astakom.com, Jakarta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) bareng Komite Internasional Palang Merah (ICRC) Delegasi Regional untuk Indonesia dan Timor-Leste baru aja menggelar forum penting.

Mereka mengadakan Diskusi Pakar dalam kerangka Kelompok Kerja Peperangan Laut (Naval Warfare Workstream) dari Global Initiative to Galvanise Political Commitment to International Humanitarian Law (Global IHL Initiative) di Jakarta pada 5–6 Agustus 2026.

Dampak perang laut

Acara ini menghadirkan 24 pakar nasional dan internasional buat saling tukar pikiran mengenai perlindungan lingkungan alam dalam konflik bersenjata di laut.

Fokus utamanya ngebahas dampak peperangan laut terhadap ekosistem maritim, interaksi hukum peperangan laut dengan cabang hukum lainnya, sampai langkah simple yang bisa diambil negara saat merencanakan dan menjalankan operasi laut. Nggak cuma itu, penanganan pasca-perang seperti pembersihan ranjau dan penanggulangan pencemaran laut juga ikut dikupas tuntas.

Ancaman lintas batas

Pada orasi kuncinya (keynote speech), Wakil Menteri Luar Negeri RI, Y.M. Duta Besar Arif Havas Oegroseno, menegaskan betapa krusialnya forum diskusi ini, terutama bagi negara kepulauan seperti Indonesia.

Ia mengingatkan kalau aturan hukum laut tetap berlaku meski situasi sedang perang. Operasi militer di laut bisa memicu kerusakan lintas batas yang sifatnya serius dan berjangka panjang, yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat pesisir secara langsung.

Mengingat posisi Indonesia yang tak bisa membatasi pelayaran melalui alur laut kepulauannya, kepatuhan terhadap kewajiban memberikan due regard ataa lingkungan laut jadi hal yang krusial banget.

Senada dengan hal tersebut, Y.M. Duta Besar Ricky Suhendar selaku Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu yang juga bertindak sebagai co-chair Naval Warfare Workstream sekaligus Ketua Diskusi Pakar menjelaskan kepentingan vital Indonesia. Sebagai negara kepulauan, Indonesia ingin memastikan kalau konflik di laut tak sampai menggerus hak-hak negara netral, negara pantai, dan negara kepulauan, ataupun memperlemah rezim hukum navigasi dan zona maritim.

Perlindungan kabel laut

Ia memberi perhatian khusus pada perlunya pedoman teknis yang lebih jelas mengenai perlakuan terhadap infrastruktur berfungsi ganda (dual-use infrastructure), seperti kabel bawah laut dan pelabuhan. Selain itu, perlindungan lingkungan laut sebagai penyangga kehidupan masyarakat pesisir dan ekonomi maritim Indonesia juga wajib diperkuat. Semua upaya ini, tegas beliau, harus berjalan selaras dengan UNCLOS 1982, hukum humaniter internasional, dan konvensi lingkungan hidup internasional yang relevan.

Sementara itu, Kepala ICRC Delegasi Regional untuk Indonesia dan Timor-Leste, Martin De Boer, mengingatkan agar peperangan laut tidak dipandang sekadar sebagai konflik jauh yang nggak ada hubungan dengan keseharian kita.

"Lautan merupakan elemen yang sangat penting bagi ketahanan pangan global, konektivitas digital, serta ekosistem laut yang menjadi penopang kehidupan masyarakat sipil dan keberlangsungan planet ini," tegas Martin De Boer pada sambutannya dikutip oleh astakom.com pada Kamis (06/08/2026).

Rekomendasi nyata

Seiring dengan upaya membangkitkan kembali komitmen politik para pemimpin dunia atas hukum humaniter internasional, Indonesia dan ICRC mengharapkan diskusi teknis ini bisa membuahkan rekomendasi yang konkret, praktis, dan actionable. Rekomendasi ini diharapkan bisa diterapkan oleh pihak yang berkonflik maupun negara pada umumnya demi memperkuat penghormatan terhadap hukum internasional, melindungi kemanusiaan, serta meminimalkan dampak buruk perang laut terhadap lingkungan.

Sebagai catatan, Diskusi Pakar kali ini merupakan gelaran kedua yang diadakan di Jakarta. Sebelumnya, diskusi perdana mengenai hukum humaniter internasional, hukum peperangan laut, dan penerapan Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS) pada masa perang sukses dilaksanakan pada 6–7 Mei 2025.

Agenda ini melengkapi deretan konsultasi dan kegiatan di tingkat negara maupun pakar yang sedang berjalan di bawah kerangka Global IHL Initiative, khususnya pada Naval Warfare Workstream yang diketuai bersama oleh Republik Indonesia dan Republik Arab Mesir. (nAD/aNs)

Gen Z Takeaway

Perang di laut itu dampaknya nggak cuma soal militer, tapi bisa ngerusak ekosistem maritim, mutus kabel internet bawah laut, hingga ngancam ketahanan pangan masyarakat pesisir. Lewat forum bareng ICRC ini, Indonesia mengambil peran penting buat mastiin ada aturan main yang tegas supaya laut dan masa depan bumi tetap terjaga walau dalam situasi konflik.

Indonesia - ICRC Kemlu Kementerian Luar Negeri kemenlu

Infografis

Terkini