Komisi III DPR Bantah Isu Ada Surpres Pergantian Kapolri, Minta Publik Bijak Menyerap Informasi

Pewarta: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:00 WIB
Komisi III DPR Bantah Isu Ada Surpres Pergantian Kapolri, Minta Publik Bijak Menyerap Informasi
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman [Dok. DPR RI]

astakom.com, Jakarta — Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan bahwa isu beredarnya Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri sepenuhnya tidak valid. Ia mengimbau publik agar tidak mudah termakan isu liar yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Perlu kami sampaikan klarifikasi bahwa tidak benar jika dikatakan ada Surat Presiden kepada DPR RI yang berisi tentang pergantian Kapolri," kata Habiburokhman, dikutip dari laman resmi DPR, Rabu (05/08/2026).

Berdasarkan penelusuran internal Komisi III, pimpinan DPR bahkan sudah melakukan cross-check langsung ke pihak Istana Kepresidenan untuk memastikan fakta sebenarnya.

"Hasil pengecekan yang kami lakukan menunjukkan bahwa memang tidak ada pengiriman Surat Presiden terkait pergantian Kapolri. Pimpinan DPR RI juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak terkait di Istana dan hasilnya sama, tidak ada Surpres dimaksud," jelas Habiburokhman.

Masyarakat diminta bijak menyerap informasi

Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih mindful dalam menyaring informasi strategis kenegaraan agar tidak memicu spekulasi yang tidak perlu.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini berharap polemik yang tidak berdasar ini bisa segera diakhiri.

"Spekulasi terkait adanya Surat Presiden tersebut sebaiknya disudahi. Mari kita mengedepankan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," tutur Habiburokhman.

Mekanisme konstitusional

Sebab secara aturan, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sudah memiliki prosedur yang jelas, yakni merupakan kewenangan Presiden dengan persetujuan DPR RI.

Mekanisme tersebut wajib diawali dengan pengiriman Surpres resmi ke DPR, dilanjutkan proses fit and proper test di Komisi III, hingga pengesahan dalam Rapat Paripurna.

Dengan penegasan bahwa belum ada Surpres yang masuk ke parlemen, Habiburokhman memastikan belum ada proses resmi apa pun terkait pergantian Kapolri saat ini. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Klarifikasi DPR menunjukkan pentingnya mengandalkan informasi yang sudah terverifikasi, terutama untuk isu strategis yang menyangkut lembaga negara. Di tengah derasnya arus informasi, sikap kritis dan memahami mekanisme konstitusional menjadi kunci agar ruang publik tidak dipenuhi spekulasi yang berpotensi menyesatkan. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap proses pemerintahan dapat tetap terjaga berdasarkan fakta, bukan rumor.

Surat Presiden Surpres Habiburokhman Komisi III DPR RI Komisi III DPR Ketua Komisi III DPR RI Kapolri

Infografis

Terkini