Sertifikat Tanah Jadi Kunci Kecepatan Program 3 Juta Rumah
astakom.com, Jakarta - Kepastian hukum atas tanah ternyata jadi salah satu kunci utama supaya Program 3 Juta Rumah bisa terealisasi dengan cepat, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bilang kalau legalitas tanah bukan sekadar urusan administrasi, tetapi fondasi penting agar pembangunan perumahan berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Nusron saat menghadiri Akad Massal 62.000 Unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Rumah Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).
Sertifikat Tanah Beri Rasa Aman Bagi Pemilik Rumah
Menurut Nusron, ketika status tanah sudah memiliki kepastian hukum, proses pembangunan rumah bisa berlangsung lebih sat set, tertib, sekaligus membuat masyarakat lebih secure karena hak kepemilikannya terlindungi secara hukum.
"Dengan legalitas tanah yang kuat dan pelayanan pertanahan yang semakin modern, pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pemilik rumah," kata Nusron dalam keterangan resminya, dikutip oleh astakom.com pada Jumat (31/7/2026).
Fondasi Menciptakan Ekosistem Perumahan Berkelanjutan
Ia menjelaskan, sertifikasi tanah merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan sektor perumahan. Selain memberikan jaminan hukum bagi pemilik rumah, legalitas tersebut juga menjadi fondasi untuk menciptakan ekosistem perumahan yang berkelanjutan.
Program akad massal ini merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelaksanaannya dilakukan serentak di 165 titik yang tersebar di 372 kabupaten/kota di 36 provinsi sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian.
Nusron menilai program tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan rumah yang layak, terjangkau, dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia.
"Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Nusron.
Gen Z Takeaway
Program 3 Juta Rumah makin digenjot dengan fokus legalitas tanah. ATR/BPN menilai sertifikat jadi game changer agar pembangunan hunian lebih cepat, aman, dan bikin masyarakat makin secure punya rumah sendiri.








