Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung
astakom.com, Jakarta - Sejumlah barang bukti tersangka tiga kasus dugaan korupsi, Don Ritto, dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) saat memasuki Gedung Bundar Kejagung, di Jakarta, Jumat (17/07/2026). Don Ritto didampingi petugas yang membawa tumpukan barang bukti berupa delapan koper, dua boks kontainer, serta sebuah brankas berisi emas dan uang tunai hasil sitaan.
Polda Metro Jaya resmi melimpahkan Don Ritto ke Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi terkait komoditas batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.







