Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung
astakom.com, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Menteri ESDM Sudirman Said di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/07/2026). Pemeriksaan ketiga ini terkait dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2018-2015.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh tersangka termasuk bos minyak Mohammad Riza Chalid dan tangan kanannya, IRW.







