Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung

Pewarta: Jardi
Editor: Anri Syaiful
Jumat, 17 Juli 2026 | 13:09 WIB

astakom.com, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Menteri ESDM Sudirman Said di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/07/2026). Pemeriksaan ketiga ini terkait dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2018-2015.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh tersangka termasuk bos minyak Mohammad Riza Chalid dan tangan kanannya, IRW.

Sudirman Said Korupsi Petral Kejaksaan Agung Kasus Minyak Mentah Mohammad Riza Chalid Korupsi

Terkini