Polri Sita Barang Bukti Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Suap TPPU

Pewarta: Jardi
Editor: Anri Syaiful
Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:15 WIB

astakom.com, Jakarta - Barang bukti hasil sitaan petugas Kepolisian dan Kokortas Tipidkor Polri, yang ditampilkan dalam konferensi pers, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/07/2026). Tim gabungan Polri menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai sekitar Rp540 miliar, dan dokumen terkait dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Barang bukti tersebut didapatkan dari pengembangan penyidikan di 13 lokasi, termasuk rumah di kawasan Sentul, Bogor, dan kafe di Cipete, Jakarta Selatan.

Barang Bukti Korupsi Kokortas Tipidkor Polri Polda Metro Jaya TPPU

Terkini

KPK Tahan Bupati Etik Suryani

Bupati Sukoharjo Etik Suryani ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Footage 09:30 WIB