Polri Sita Barang Bukti Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Suap TPPU
astakom.com, Jakarta - Barang bukti hasil sitaan petugas Kepolisian dan Kokortas Tipidkor Polri, yang ditampilkan dalam konferensi pers, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/07/2026). Tim gabungan Polri menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai sekitar Rp540 miliar, dan dokumen terkait dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Barang bukti tersebut didapatkan dari pengembangan penyidikan di 13 lokasi, termasuk rumah di kawasan Sentul, Bogor, dan kafe di Cipete, Jakarta Selatan.









