Spill Cara Bikin SIM Digital, Sekarang Bisa Dicek Langsung dari HP Lho!

Pewarta: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Anri Syaiful
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:16 WIB
Spill Cara Bikin SIM Digital, Sekarang Bisa Dicek Langsung dari HP Lho!
Spill Cara Bikin SIM Digital, Sekarang Bisa Dicek Langsung dari HP lho! (Kolase/Digital Korlantas)

astakom.com, Jakarta - Lupa naruh dompet atau panik karena SIM ketinggal sekarang bukan masalah besar lagi. Korlantas Polri kini menghadirkan SIM digital lewat aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI, membuat dokumen berkendara bisa diakses langsung melalui smartphone.

Layanan ini menjadi bagian dari transformasi digital yang sedang dikembangkan Korps Lalu Lintas Polri untuk mempermudah pelayanan administrasi kendaraan dan identitas pengemudi. SIM digital juga mulai diintegrasikan dengan berbagai layanan lain seperti ETLE hingga Samsat Digital Nasional.

Kehadiran format digital ini dinilai memudahkan masyarakat karena data SIM dapat ditampilkan langsung saat pemeriksaan di jalan. Selain lebih praktis, sistem tersebut juga dirancang agar terhubung dengan database resmi Korlantas Polri sehingga validitas identitas pengendara tetap dapat diverifikasi secara langsung.

Aktivasi lewat aplikasi

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan masyarakat terlebih dahulu perlu mengunduh aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI melalui Play Store maupun App Store.

“Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi,” ujar Wibowo kepada wartawan, dikutip astakom.com pada Jumat (29/05/2026).

Setelah proses sinkronisasi data selesai, SIM digital akan otomatis tersimpan di dalam akun pengguna. Saat ada pemeriksaan lalu lintas, pengendara cukup menunjukkan SIM digital melalui aplikasi tersebut kepada petugas.

Pengguna juga dapat menambahkan lebih dari satu jenis SIM dalam satu akun, termasuk SIM A dan SIM C sekaligus.

Terhubung dengan SIGNAL

Selain menghadirkan SIM digital, aplikasi Digital Korlantas POLRI juga terkoneksi dengan sejumlah layanan nasional lain seperti SINAR (SIM Nasional Presisi), ETLE, hingga SIGNAL atau Samsat Digital Nasional.

Berdasarkan informasi resmi pada platform Digital Korlantas POLRI, layanan SINAR memungkinkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM secara online tanpa perlu datang langsung dan mengantre di Satpas. Setelah proses administrasi selesai, SIM baru bahkan dapat dikirim ke alamat pemohon.

Sementara itu, SIGNAL dikembangkan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor secara elektronik melalui sistem Samsat digital yang sudah terintegrasi secara nasional.

Digitalisasi ini disebut menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik agar akses layanan lalu lintas lebih cepat, efisien, dan mudah dijangkau masyarakat.

Tetap pakai verifikasi data

Meski berbentuk digital, sistem keamanan akun tetap menjadi perhatian utama. Berdasarkan penjelasan resmi dari platform Digital Korlantas POLRI, pengguna wajib melakukan verifikasi identitas menggunakan data e-KTP dan face verification sebelum dapat mengakses seluruh layanan secara penuh.

Untuk beberapa layanan administrasi seperti perpanjangan SIM online, pengguna juga masih diwajibkan melengkapi dokumen pendukung lain seperti hasil tes kesehatan dan tes psikologi sesuai ketentuan yang berlaku.

Korlantas Polri juga menjelaskan bahwa SIM digital saat ini menjadi bagian dari layanan elektronik pendukung yang terus dikembangkan dalam ekosistem administrasi lalu lintas nasional. (deA/aNs)

Gen Z Takeaway

SIM sekarang mulai masuk ekosistem digital. Bukan cuma kartu fisik di dompet, tapi juga bisa diakses langsung lewat HP lewat sistem resmi yang sudah terhubung dengan layanan Korlantas.

Cara bikin sim digital Berita Spill Sim digital Korlantas Polri

Infografis

Terkini