TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah 25 Ton di Perairan Bangka

Editor: Video Channel
Selasa, 20 Januari 2026 | 20:05 WIB
Patroli KRI Todak-631 dari TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan bijih timah ilegal di perairan timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu, 14 Januari 2026. (Grafis: astakom)

astakom.com, Jakarta - TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan laut nasional dengan menggagalkan penyelundupan bijih timah ilegal di perairan timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Operasi ini dilakukan pada Rabu malam, 14 Januari 2026, setelah patroli KRI Todak-631 mendeteksi aktivitas mencurigakan dari sebuah kapal nelayan.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 500 karung timah ilegal dengan berat sekitar 25 ton dan nilai diperkirakan Rp12,5 miliar. Empat anak buah kapal diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan laut terpadu TNI AL, sebagai upaya mencegah penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara.

Bangka Belitung Kepulauan Bangka Belitung Penyelundupan Penyelundupan Timah Selat Bangka Sumber Daya Alam timah Timah Ilegal TNI AL TNI Angkatan Laut

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB