TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah 25 Ton di Perairan Bangka
astakom.com, Jakarta - TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan laut nasional dengan menggagalkan penyelundupan bijih timah ilegal di perairan timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Operasi ini dilakukan pada Rabu malam, 14 Januari 2026, setelah patroli KRI Todak-631 mendeteksi aktivitas mencurigakan dari sebuah kapal nelayan.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 500 karung timah ilegal dengan berat sekitar 25 ton dan nilai diperkirakan Rp12,5 miliar. Empat anak buah kapal diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan laut terpadu TNI AL, sebagai upaya mencegah penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara.










