Update Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Sidang Pemeriksaan Dijadwalkan 7 Januari 2026

Editor: Alfian Tegar
Senin, 29 Desember 2025 | 15:50 WIB
Update Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Sidang Pemeriksaan Dijadwalkan 7 Januari 2026
Wagub Babel Hellyana Tersangka Dugaan Ijazah Palsu (astakom/IG @hellyana_sh)

astakom.com, Jakarta — Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, dilaporkan akan jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Rabu, 7 Januari 2026.

Melansir astakom.com, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan ijazah palsu S-1 Fakultas Hukum yang diterbitkan Universitas Azzahra, Jakarta Timur.

Pemeriksaan yang sudah dijadwalkan pada tanggal 7 Januari ini, atas permintaan Hellyana sendiri.

Penjadwalan ulang pemeriksaan Hellyana

Sebelumnya Hellyana dipanggil untuk jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari ini, Senin (29/12/2025).

Hellyana meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan yang telah diagendakan sebelumnya. Selain itu, pada Selasa, 6 Januari 2026, Wagub Hellyana wajib mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang sesuai dengan jadwal persidangan yang telah ditetapkan.

"Sehubungan dengan hal tersebut, yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada waktu yang telah ditentukan, sehingga kami memohon kiranya pemeriksaan dapat dijadwalkan ulang pada Rabu, 7 Januari 2026," ujar kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Barang bukti yang dipegang penyidik

Barang bukti yang dikantongi penyidik dari pelapor ialah tangkapan layar Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek RI, yang menyatakan Hellyana masuk Universitas Azzahra Tahun 2013.

Kemudian, fotokopi ijazah sarjana Fakultas Hukum milik Hellyana yang dikeluarkan Universitas Azzahra pada 2012. Lalu, surat edaran pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov Babel yang ditandatangani oleh Wagub Babel Hellyana dengan menampilkan gelar SH.

Setelah penetapan tersangka, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, perihal pemberitahuan penetapan tersangka Hellyana.

Isi surat tersebut memberitahukan kepada jaksa bahwa pada Rabu (17/12/2025), penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar.

Gen Z Takeaway
Wagub Babel Hellyana dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri pada 7 Januari 2026, setelah sebelumnya meminta penjadwalan ulang karena agenda resmi. Penyidik mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan penggunaan gelar akademik yang tak sesuai.

Bangka Belitung Bareskrim Polri Hellyana Ijazah Ijazah Palsu Kasus ijazah palsu Tersangka ijazah palsu Wagub Babel Wakil Gubernur Bangka Belitung

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB