Sabtu, 14 Mar 2026
Sabtu, 14 Maret 2026

Pihak Wagub Babel Hellyana akan Gugat Praperadilan Penetapan Tersangka Ijazah Palsu

astakom.com, Jakarta — Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, akan melawan atas penetapan tersangka kasus penggunaan ijazah palsu. Pihaknya akan melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Ya pasti (gugat praperadilan). Penyidik tidak objektif menilai suatu peristiwa pidana. Katanya sudah diuji lab, enggak tahu apa hasilnya. Kita minta hasil labfor sampai sekarang enggak dikasih,” kata kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, kepada wartawan (29/12/2025).

Bahkan, Zainul mengaku akan menggugat perbuatan melawan hukum (PMH) Universitas Azzahra dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Keduanya dinilai oleh pihak Hellyana salah menginput data mahasiswa.

Pihak Hellyana mengaku keberatan

Zainul keberatan atas penetapan Hellyana sebagai tersangka. Penyidik dinilai tidak objektif dan tidak komprehensif dalam menilai peristiwa hukum yang diduga sebagai tindak pidana.

Terlebih, kata dia, dalam perkara ini Wakil Gubernur dijadikan satu-satunya tersangka tunggal, padahal secara logika hukum maupun konstruksi delik, dugaan tindak pidana yang disangkakan tidak mungkin berdiri sendiri, dan niscaya melibatkan pihak-pihak lain.

“Kami sudah menyampaikan semua bukti-bukti terkait Ibu Wagub pernah kuliah di Universitas Azzahra, bahkan pada saat di wisuda. Kita juga telah meminta transparansi penyidik terkait apa hasil dari labfor uji sertifikat izajah tersebut, namun tidak ditanggapi permintaan kita,” ungkap Zainul.

Mengaku akan segera ajukan upaya hukum

Zainul memastikan segera mengajukan upaya hukum praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan tersangka yang tidak sesuai dengan ketentuan KUHAP dan Perkap Nomor 6 Tahun 2029.

Termasuk, mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Universitas Azzahra atas input dokumen yang salah di web PDDIKTI.

Melansir astakom.com, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, dilaporkan akan jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Rabu, 7 Januari 2026.

Gen Z Takeaway
Wagub Babel Hellyana siap menggugat penetapan tersangka lewat praperadilan karena dinilai tidak objektif dan minim transparansi, sambil menyeret dugaan salah input data kampus dan PDDIKTI, jadi kasus ini bukan cuma soal individu, tapi juga soal akurasi sistem dan keadilan hukum.

Feed Update

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Pabrik Indarung I Jadi Spot Seni Baru

astakom.com, Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon meninjau kawasan Pabrik Indarung I yang merupakan bagian dari kompleks industri milik PT Semen Padang. Kunjungan ini...

Jelang Lebaran, Ketua MPR Salurkan 5.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Sumut

Astakom, Medan — Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyalurkan 5.000 paket bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana di Sumatera...

Momen Anak-anak Antusias Sambut Kapal Pengantar MBG di Pesisir Danau Sentani

astakom.com, Jakarta — Penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Danau Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, dilakukan dengan berbeda. MBG yang didistribusikan untuk anak sekolah, ibu...

Gen Z Sudah Tahu Belum? Mudik Itu Singkatanya Adalah…

astakom.com, Jakarta - Jelang lebaran 2026, ada kebiasaan urban yang selalu terjadi di masyarkat Indonesia, 'Mudik'. Kata ini selalu muncul di televisi maupun media...

Jalur Pemudik dan Pelancong Palabuhanratu Rusak hingga Viral, Dedi Mulyadi Bilang “Itu Bukan Jalan Provinsi!”

astakom.com, Jakarta - Jelang lebaran biasanya dibarengi dengan musim mudik dan liburan. Dan yang paling utama bagi pemudik dan pelancong liburan adalah kemanan jalur...

Momen Warga Aceh Tamiang ‘War’ Takjil, UMKM Kembali Pulih Pascabencana

astakom.com, Jakarta — Upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi Sumatera yang jadi komitmen pemerintah semakin tampak hasilnya di lapangan. Di Aceh Tamiang, ramai-ramai masyarakat berburu takjil...