Pria asal Korsel Terlibat Polemik Hak Asuh Anak, Ini penjelasan Kuasa Hukum Na Daehoon
astakom.com, Jakarta - Na Daehoon, pria asal Korea Selatan, mengadiri sidang perceraiannya dengan Julia Prastini dan berharap talak dan Hak asuh ketiga anak jatuh ke tangannya, setelah sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, 2 Desember 2025.
Julia yang akrab dipanggil Jule tidak mengahadiri siding hari ini, kuasa hukum Na Daehoon, Rio Rachmat Effendi menyampaikan, keputusan ini tetap berlanjut tanpa adanya mediasi “itu kita tidak menuliskan itu, masalah hadir tidak hadir itu tergantung termohon ya” jelasnya.
Kesepakatan Tertulis
Kuasa hukum Na Daehoon menjelaskan bahwa keputusan hak asuh ini diambil berdasarkan kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak.“Iya, itu sebenarnya tidak usah diutarakan. Teman-teman media sudah tahu sendiri, anak lebih dekat ke siapa, lebih nyaman dengan siapa. Tanpa menyebut pihak lainnya, publik bisa menilai sendiri,” ujar Rio.
Meskipun secara umum undang-undang menetapkan anak di bawah umur biasanya berada di bawah pengasuhan ibu, perjanjian tertulis ini membuat hak asuh resmi jatuh ke tangan Na Daehoon.
Tidak ada batasan bagi Ibu Julia bertemu anakanya
Kuasa hukum juga menegaskan bahwa Julia tetap diberikan hak bertemu anak-anaknya kapan saja. “Untuk bertemu anak, tidak ada pembatasan. Bu Julia mau ketemu kapanpun anak, bermain dengan anak tetap diberikan,” jelasnya.Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik anak-anak, memastikan mereka tetap dapat menjalin hubungan dengan kedua orang tua meski hak asuh resmi berada di satu pihak.
Sebelum meninggalkan pengadilan Na Daehoon berharap yang terbaik dan meminta doa semua pihak, hasil siding resmi akan diumumkan besok hari, tepat tanggal 3 Desember 2025.













