Update Korupsi Kemnanker: Penetapan Tersangka HS, KPK Sita Dokumen dan Kendaraan dari Kediaman Eks Sekjend Kemnaker

Editor: Alfian Tegar
Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:19 WIB
Update Korupsi Kemnanker: Penetapan Tersangka HS, KPK Sita Dokumen dan Kendaraan dari Kediaman Eks Sekjend Kemnaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Buntut Penetapan Tersangka Eks Sekjen Kemenaker, KPK Geledah dan Sita Aset Terduga Tersangka. (astakom/Andi M Ilham)

astakom.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penulusuran bukti-bukti yang terkait dengan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja.  Update terkini, KPK melakukan penggeledahan rumah terduga yang kini statusnya masuk sebagai tersangka baru di kasus pemerasan agen TKA.

Tersangka Baru

Heri Sudarmanto (HS). Sosok  yang pernah menjabat sebagai Sekjend Kemnaker itu, kemarin baru saja dinaikan statusnya oleh KPK dalam daftar tersangka baru dugaan korupsi dalam pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Penyitaan dokumen dilakukan oleh pemriksa KPK saat giat penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan, yakni di kediaman HS, baru-baru ini. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi pemerasan agen TKA.

Dokumen Barang bukti akan di Analisa

"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen. Nanti akan dipelajari dan dianalisis untuk mendukung pengungkapan perkara ini dan juga penyidik mengamankan satu unit kendaraan roda empat," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis, (30/10/2025).

Budi menyebutkan juga, alasan penyidik mengambil mobil milik HS, diduga dibeli menggunakan uang yang berkaitan dengan perkara pemerasan agen TKA. Jika nantinya terbukti, kendaraan yang disita itu akan dipakai untuk mengembalikan kerugian negara atas kasus tersebut.

"Yang selanjutnya nanti akan dilakukan penyitaan. Untuk pembuktian dalam penyidikan perkara ini, sekaligus langkah awal bagi pemulihan keuangan negara atau asset recovery," ujar Budi.

Budi mengatakan barang-barang yang disita itu kini sedang dianalisis sambil memperkuat konstruksi perkara serta menjadi langkah awal pemulihan keuangan negara atau asset recovery.

Aset Lain yang Disita

Selain di Jakarta, penyidik menyita puluhan bidang tanah. Salah satunya ada di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Aset-aset itu diduga dibeli dari uang hasil pemerasan terhadap agen tenaga kerja asing dalam proses pengurusan izin RPTKA.

"Dalam perkara RPTKA ini, penyidik juga masih terus melakukan follow the money, salah satunya melakukan penelusuran aset-aset yang diduga terkait ataupun diperoleh dari uang yang bersumber dari dugaan, tindak pemerasan di RPTKA Kemenaker ini," ujar dia.

Dia menambahkan, penyitaan tersebut merupakan langkah positif dalam penyidikan. KPK tidak hanya menelusuri siapa saja pihak yang menerima aliran uang, tapi juga menargetkan agar seluruh hasil kejahatan bisa dirampas untuk negara.

"Sehingga nanti ujungnya ketika masuk di persidangan dan kemudian hakim memutuskan atas aset-aset yang telah disita itu untuk dirampas negara, maka nanti kemudian nilai aset recovery-nya menjadi optimal," ucap dia. (aLf/ aRSp)

Ikuti Juga Update Berita Seputar Program Presiden Prabowo Subianto, Klik Teks ini
Gen Z Takeaway

KPK lagi gerak cepat dalam kasus dugaan korupsi di Kemenaker dengan menyita mobil dan puluhan bidang tanah milik mantan Sekjen Heri Sudarmanto. Langkah ini bukan cuma soal penindakan, tapi juga bagian dari strategi asset recovery biar uang negara bisa balik.

Dari penggeledahan hingga penelusuran aliran dana, KPK lagi nunjukin kalau pemberantasan korupsi bukan cuma soal nangkep pelaku, tapi juga ngembalikan apa yang udah “dicuri” dari publik, biar efek jera dan keadilan sama-sama jalan.

Budi Prasetyo Heri Sudarmanto Kasus Korupsi Kementerian Ketenagakerjaan Korupsi Kemenaker KPK pemerasan agen TKA Sekjend Kemnkaer

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB