Selasa, 7 Okt 2025
Selasa, 7 Oktober 2025

Bripka R Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol, Sebelahnya Ada Kompol C

astakom.com, Jakarta – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim mengungkapkan detail posisi tujuh anggota Brimob yang berada di dalam Kendaraan taktis (rantis) saat insiden tewasnya Driver Ojek Online (ojol), Affan Kurniawan (21).

Menurut Karim, hasil identifikasi sementara menunjukkan ada dua anggota Brimob yang duduk di bagian depan rantis, termasuk sopir, sementara lima lainnya berada di belakang.

“Hasil identifikasi sementara yang sudah kita dapatkan, yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi kendaraan tersebut, lima orang lainnya dalam posisi di belakang,” ujar Karim dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip astakom.com, Jumat (29/8).

Karim membeberkan bahwa posisi duduk di depan ditempati oleh Bripka R sebagai pengemudi, dan Kompol C yang berada di sampingnya. Adapun lima anggota lainnya duduk di belakang, yakni Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y.

“Adapun pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut yaitu Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi yaitu Kompol C, sedangkan yang duduk di belakang adalah lima orang, yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y,” jelas Karim.

Lebih lanjut, Karim menegaskan tujuh anggota Brimob tersebut telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Mereka kini telah diperiksa oleh Divpropam Polri. “Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ucapnya.

rantis Brimob Lindas Ojol

Kericuhan pecah setelah demo sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis malam (28/8). Insiden terjadi sekitar pukul 19.40 WIB di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Dalam rekaman video yang diterima astakom.com, terlihat kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri berusaha memecah konsentrasi massa. Namun, seorang pengemudi ojol justru terlindas ketika mencoba menghindar.

Tragisnya, mobil tetap melaju meski korban sudah terkapar. Massa yang berada di lokasi spontan bereaksi dengan mengejar dan memukuli kendaraan taktis tersebut, sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan aparat.

Gen Z Takeaway

Guys, update terbaru nih: kasus ojol yang tewas kena rantis Brimob makin kebuka. Ternyata sopirnya Bripka R, sebelahnya ada Kompol C, plus 5 anggota lain di belakang. Total 7 orang, dan semuanya udah ketahuan melanggar kode etik. Hasilnya? Mereka langsung kena sanksi patsus alias penempatan khusus.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Gus Ipul Ungkap 3 Mandat Prabowo untuk Angkat Wong Cilik dari Jerat Kemiskinan

astakom.com, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan tiga mandat utama Presiden Prabowo Subianto yang menjadi fokus Kementerian Sosial (Kemensos) dalam upaya...

Cerita Jeje, Anak Gunungkidul yang Bangkit Lewat Sekolah Rakyat dan Pena Harapan

astakom.com, Sleman – Di balik pendopo sederhana Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 20 Sleman, kisah-kisah perubahan hidup sedang ditulis, salah satunya oleh Louvie Jogjeriansyah...

Pendaftaran Magang Nasional Dibuka Hari Ini, Menaker Minta Fresh Graduate Tak Panik Daftar

astakom.com, Jakarta - Ribuan fresh graduate di seluruh Indonesia kini punya peluang emas untuk menapaki dunia kerja melalui Program Magang Nasional yang resmi dibuka...

Fakta Baru Kasus Immanuel Ebenezer: Alphard yang Disita KPK Ternyata Mobil Sewaan

astakom.com, Jakarta – Sebuah mobil Alphard yang sempat jadi sorotan publik dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian...

Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Begini Jawaban Ketua KPK

astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum menetapkan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024, meskipun kini kasus tersebut sudah...

Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Kantongi Pengembalian Dana Rp100 Miliar

astakom.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengungkapkan pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji di Kementerian Agama...

Viral