Kamis, 9 Okt 2025
Kamis, 9 Oktober 2025

Paripurna DPR Sahkan RUU Haji dan Umrah, Kementerian Haji Segera Dibentuk

astakom.com, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

Diawali dengan laporan pembahasan UU Haji, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal selaku pimpinan rapat, lalu meminta persetujuan kepada seluruh anggota yang hadir.

“Pada seluruh anggota, apakah RUU tentang perubahan ketiga, atas UU nomor 8 tahun 2019 tentang Haji dan Umrah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Cucun di ruang rapat. “Setuju,” jawab para anggota DPR serentak diikuti ketukan palu pengesahan.

Sebelum persetujuan diambil, rapat paripurna terlebih dahulu mendengar laporan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengenai hasil pembahasan revisi undang-undang tersebut.

Marwan menjelaskan, salah satu poin utama revisi adalah perubahan kelembagaan penyelenggara ibadah haji dan umrah yang sebelumnya berbentuk Badan Pengelola (BP) Haji, kini ditingkatkan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

“Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah Republik Indonesia bersepakat, kelembagaan penyelenggara berbentuk Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Marwan dalam laporannya.

Menurut Marwan, kehadiran kementerian baru ini akan menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang terintegrasi di bawah satu atap.

“Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan menjadi one stop service. Semua yang terkait dengan penyelenggaraan haji akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” kata Marwan.

Konstruksi Hukum 16 Bab dan 130 Pasal

Ia menambahkan, seluruh infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang selama ini menangani penyelenggaraan ibadah haji akan dialihkan menjadi bagian dari kementerian tersebut.

Selain soal kelembagaan, revisi undang-undang ini juga mengatur konstruksi hukum yang lebih komprehensif bagi penyelenggaraan haji dan umrah.

“Untuk menjamin keadilan dan kemudahan jemaah dalam menunaikan ibadah haji dan umrah, telah diatur konstruksi undang-undang yang terdiri dari judul, konsideran, 16 bab, dan 130 pasal,” ucap Marwan.

Marwan menegaskan, seluruh fraksi di Komisi VIII DPR telah menyatakan persetujuannya terhadap revisi undang-undang ini. “Hadirin yang saya hormati, seluruh fraksi-fraksi di DPR di Komisi VIII telah memberikan dan menerima persetujuan,” kata Marwan.

Kementerian Agama dan Haji Dipisah

Marwan mengatakan, Kementerian haji dan Kementerian Agama yang dipisah sehingga memiliki tupoksi dan tugas masing-masing sehingga tidak tumpang tindih.

“Tadi sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, Sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih. Dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri agama yang, ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu,” jelasnya.

Namun, Marwan menyebut masalah kelembagaan dan struktur kementerian baru belum dibahas mendetail. “Tadi belum ya, belum sampai ke strukturnya, Karena belum dibahas bab kelembagaan. Tapi rumusan-rumusan yang ada di usulan DPR, Kelembagaannya itu sampai di kabupaten saja strukturnya,” pungkas Marwan.

Gen Z Takeaway

DPR RI mengesahkan Revisi RUU tentang Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang, dengan tujuan agar urusan haji bisa ditangani dengan lebih fokus, alias satu atap. Asal tahu, urusan haji selama ini ditangani oleh Kementerian Agama. Dengan disahkannya UU Haji dan Umrah, urusan haji jadi gak tumpang tindih lagi sama kementerian Agama, tapi jadi tanggung jawab Kementerian yang baru, yaitu Kementerian Haji.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Libur Nataru 2025 Aman, AHY Pastikan Perbaikan Jalan Selesai Sebelum Akhir Tahun

astakom.com, Yogyakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan seluruh perbaikan jalan di berbagai wilayah akan rampung...

Menlu Sugiono Serahkan Hak Ahli Waris Zetro Leonardo Purba, Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Keluarga

astakom.com, Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada keluarga almarhum Zetro Leonardo Purba, staf Kedutaan Besar...

Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru di Istana Negara

astakom.com, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik 25 pejabat pemerintah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2025. Mereka yang dilantik...

Profil Dony Oskaria, Kepala BP BUMN yang Baru Dilantik Presiden Prabowo Subianto

astakom.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) pada Rabu, 8 Oktober...

Pertamina Punya Tangki Terbesar di Asia Tenggara, Jadi Ikon Baru Ketahanan Energi Indonesia

astakom.com, Jakarta – Pertamina mencetak sejarah dengan menyelesaikan pembangunan dua tangki raksasa berkapasitas satu juta barel di Terminal Lawe-Lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan...

Stok Beras Pecah Rekor, Mentan Amran: Bukti Kepemimpinan Presiden Prabowo

astakom.com, Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) menegaskan bahwa kebijakan pangan nasional kini menunjukkan hasil konkret bahkan bisa disebut pecar rekor....

Viral