Rabu, 8 Okt 2025
Rabu, 8 Oktober 2025

100 Pasangan Ikut Nikah Massal di Istiqlal, Malam Pertama Nginep di Hotel Gratis

astakom, Jakarta – Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang telah resmi menghalalkan hubungan mereka dengan mengikuti prosesi nikah massal di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu (28/6).

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar pun menghadiri langsung acara nikah massal yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) tersebut, sekaligus menjadi saksi nikah.

Dalam sambutannya, Menag menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar Kemenag untuk membantu masyarakat, khususnya pasangan yang terkendala secara ekonomi dalam melangsungkan pernikahan.

Dia pun mengaku bersyukur, acara nikah massal yang merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Tahun Baru Hijriah ini menuai respon positif dari masyarakat, dimana banyak pasangan yang berpartisipasi aktif.

⁠“Kalau tidak dibatasi, jumlah peserta bisa mencapai seribu pasangan hanya di DKI Jakarta. Namun kita laksanakan secara bertahap dan akan dilanjutkan di provinsi lain,” ujar Menag dalam sambutannya, dikutip astakom.com, Sabtu (28/6).

Lebih lanjut, Nasaruddin menjelaskan bahwa seluruh biaya pernikahan, termasuk mahar, ditanggung oleh Kementerian Agama. Setiap pasangan juga mendapat bantuan ekonomi mikro senilai Rp2,5 juta sebagai modal usaha.

Bantuan tersebut akan dipantau oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan jika pasangan menunjukkan produktivitas, mereka berpeluang mendapat tambahan bantuan

“Tidak hanya itu, malam ini juga akan ada nasihat pernikahan khusus dan para pasangan diberikan kesempatan menginap di hotel. Ini bentuk penghargaan kepada mereka. Kami bekerja sama dengan hotel-hotel yang saat ini memang sedang sepi pengunjung,” tambahnya.

Menag menegaskan bahwa seluruh proses pernikahan dilakukan sesuai syariat dan aturan hukum yang berlaku. Semua pasangan mendapat akta nikah resmi, lengkap dengan kartu nikah digital yang dilengkapi chip.

Ia juga memastikan tidak ada pernikahan di bawah umur maupun praktik poligami dan poliandri ilegal dalam acara ini.

“Kita sangat ketat dalam administrasi. Usia pasangan, status hukum, hingga keabsahan wali dan saksi kami teliti betul. Ini bukan hanya soal seremonial, tapi juga menjaga kehormatan institusi pernikahan itu sendiri,” pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Stok Beras Pecah Rekor, Mentan Amran: Bukti Kepemimpinan Presiden Prabowo

astakom.com, Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) menegaskan bahwa kebijakan pangan nasional kini menunjukkan hasil konkret bahkan bisa disebut pecar rekor....

Wamenag: Siswa Sekolah Unggul Garuda Siap Jadi Ikon Indonesia di Kancah Dunia

astakom.com, Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo H. R. Muhammad Syafii menyatakan kebanggaannya terhadap semangat para siswa Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN...

Tegas! Menkeu Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak Punya ‘Dosa’ Besar

astakom.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa telah mengambil tindakan tegas, yakni dengan memecat sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan...

Program Magang yang Digaji Pemerintah Resmi Dibuka, Yuk Simak Persyaratannya!

astakom.com, Jakarta - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Program Magang Nasional Siap Kerja 2025 mulai Selasa, 7 Oktober 2025. Program ini memberikan kesempatan magang bergaji...

Kado Spesial Prabowo untuk Warteg Cs: Sertifikasi Halal Gratis Sudah Bergulir

astakom.com, Jakarta – Kado dari Presiden Prabowo Subianto untuk pemilik warung Tegal (warteg), warung Sunda (warsun), warung Padang, dan sejenisnya dalam bentuk sertifikasi halal...

Menjalin Persahabatan Lewat Budaya, Fadli Zon Bertemu Xanana Gusmao

astakom.com, Dili,  – Dalam rangka memperingati 23 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Timor Leste, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, melakukan kunjungan kenegaraan ke Timor-Leste. Salah satu...

Viral