Polda Metro Tetapkan 45 Orang Tersangka Kerusuhan saat Penyampaian Aspirasi di Depan Gedung DPR
Polda Metro Jaya menetapkan 45 tersangka dari 6 klaster peran terkait kerusuhan usai demonstrasi di gedung DPR/MPR, termasuk penggerak dan perusak fasilitas.




