Spill Rekam Jejak Faizal Assegaf yang Polisikan Jubir KPK
astakom.com, Jakarta - Berikut adalah rekam jejak Faizal Assegaf, aktivis 98 yang baru saja spill kekesalannya dengan melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/04/2026).
Faizal melaporkan Budi Prasetyo atas tudingan penyebaran berita fitnah dan kebohongan publik dalam penanganan perkara dugaan suap importasi di Dirjen Bea Cukai.
Laporan polisi ini merupakan buntut dari pemeriksaan Faizal di KPK pada 7 April 2026 dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri.
Sosok Faizal Assegaf mantan aktivis 98
Faizal Assegaf adalah mantan aktivis 98 bersama Adian Napitupulu dan Anas Urbaningrum. Ia sempat mengklaim bahwa dirinya adalah satu-satunya aktivis 98 yang masih hidup di rumah kontrakan di bawah SUTET di daerah Jakarta Timur.
Ia menegaskan integritasnya tanpa ragu menyebutkan tidak pernah melakukan pencurian uang negara, tidak ada cacat kriminal, bebas bersuara, dan ingin menjadi rakyat biasa, dalam artian menjadi warga negara yang bebas dan tidak terikat apa pun, bahkan terikat dengan partai politik.
Meski mengakui ada beberapa partai politik besar yang sempat mengundangnya bergabung, Faizal tetap prinsipil dan memilih hidup jujur sebagai rakyat biasa.
Ia mengaku menikmati kehidupan sederhananya yang tinggal di kontrakan sambil bekerja sebagai wiraswasta.
Vokal dan sering mengkritik penguasa
Sosok Faizal Assegaf dikenal sangat vokal dan anti terhadap penguasa. Ia rajin melemparkan kritik tajam ke pemerintahan dari masa ke masa, mulai dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga era Presiden Joko Widodo.
Tak berhenti di situ, Faizal juga kerap mengkritik tokoh-tokoh NU, mulai dari Ketua PBNU hingga Gus Baha dan Gus Yaqut.
Faizal mengaku sebagai bagian dari pendiri Presidium Alumni 212 sekaligus pimpinan LSM Progres 98. Bersama sejumlah ulama, ia ikut merancang Presidium Alumni 212 sebagai wadah yang transparan, terbuka, dan diikat oleh solidaritas atas dasar serta murni perjuangan moral.
Namun, keterlibatannya tak bertahan lama. Pada Februari 2018, Faizal dinonaktifkan oleh Presidium Alumni 212 gara-gara pernyataannya terkait Habib Rizieq.
Aksi Faizal di dunia maya juga sempat bikin drama hukum. Pada Jumat, 26 Agustus 2022, ia pernah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri akibat salah satu unggahan media sosialnya yang diduga memfitnah Erick Thohir terkait pengelolaan dana Capres Rp300 Triliun dan tuduhan pernikahan ghoib.
Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya
Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan, Faizal Assegaf adalah sosok yang tengah ramai diperbincangkan karena Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik.
Faizal merasa salty dan tidak terima namanya diseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi importasi pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Ia menilai Jubir KPK tersebut telah memelintir fakta usai dirinya diperiksa sebagai saksi pada 7 April 2026.
"Saya datang sebagai warga negara untuk memperjuangkan hak saya sebagai warga negara, melawan juru bicara KPK atas penyebaran berita fitnah, kebohongan publik, sosiologi dalam masalah yang terjadi di penanganan Bea Cukai," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa, 14 April 2026.
Saat diperiksa KPK kala itu, Faizal mengaku cuma ditanyai lima pertanyaan. Dua di antaranya mengenai bantuan personal dari seseorang bernama Rizal kepada jajaran aktivis berupa perangkat elektronik seperti komputer, WiFi video, hingga body encoder.
Faizal mengklaim bantuan itu murni urusan pribadi dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan perkara korupsi Bea Cukai.
"Tidak ada keterlibatan kawan-kawan yang menerima bantuan ini dalam kasus kejahatan Bea dan Cukai," ucap dia.
Namun, Faizal dibuat geram pascapemeriksaan. Ia langsung melontarkan tudingan bahwa Jubir KPK telah menyebarkan informasi seolah-olah ia dan teman-temannya terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
"Tidak ada rincian dari isi dokumen, tidak ada penjelasan dan peristiwa yang sebenarnya," ujar dia. (aLf/RaM)
Gen Z Takeaway
Faizal Assegaf kembali menjadi sorotan setelah melaporkan Jubir KPK Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran fitnah dan kebohongan publik dalam perkara suap importasi Bea Cukai. Rekam jejaknya sebagai aktivis 98 yang vokal mengkritik pemerintah dan sejumlah tokoh membuat kiprahnya cukup familiar di ruang publik. Kini, laporan tersebut menambah babak baru dalam polemik seputar pemeriksaan Faizal di KPK dan informasi yang disampaikan terkait perkara tersebut.









