Pemerintah Jamin Tanah Ulayat Nggak Bakal Dicaplok Negara, Sah Jadi Tameng Hak Adat!
Pemerintah menegaskan bahwa program pendaftaran tanah ulayat tidak bertujuan mengubah status tanah adat menjadi tanah negara.
Indonesia Raya
22:08 WIB




