Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, 3 Kementerian Bagi Peran Atur Layanan
Pemerintah dan DPR RI telah memfinalisasi pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang cakupannya bukan cuma soal antar-jemput penumpang.
Pemerintah dan DPR RI telah memfinalisasi pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang cakupannya bukan cuma soal antar-jemput penumpang.
Driver ojol resmi berstatus UMKM/pengusaha mikro, dengan benefit akses KUR tanpa agunan hingga Rp100 juta, fasilitas perpajakan, dan pendampingan usaha.
Keselamatan di jalan kini jadi perhatian yang semakin serius seiring pesatnya mobilitas transportasi berbasis aplikasi. Bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Perpres 27/2026 membatasi potongan aplikasi ojol maksimal 8% mulai 1 Juli 2026. Pengemudi berpotensi menerima 92% tarif perjalanan.
Mulai 1 Juli 2026, komisi ojol turun jadi 8 persen. DPR, GoTo, dan Grab sepakat terapkan skema baru 8:92 untuk kesejahteraan driver.
Kebijakan terbaru Presiden Prabowo Subianto yang resmi memangkas potongan tarif aplikator ojek online (ojol) sukses bikin para pejuang jalanan happy parah.
Presiden Prabowo Subianto pangkas komisi ojol jadi 8%. GoTo siap ikut aturan, driver diharap makin sejahtera tanpa tarif GoRide naik.
Pemerintah cut komisi ojol, max 8% biar driver lebih cuan. Danantara masuk ke GOTO PT Gojek Tokopedia Tbk buat push ekosistem fair. BPJS&THR driver jadi concern
Presiden Prabowo menyoroti besarnya potongan yang selama ini dikenakan oleh perusahaan aplikator kepada para driver ojol.
Presiden Prabowo memberikan beberapa kado bagi buruh saat peringatan May Day 2026 di Monas, Jakarta, (01/05/2026).