Musik Dangdut Ditargetkan Diusulkan ke UNESCO pada 2027, Ini Langkah Kementerian Kebudayaan
astakom.com, Jakarta – Musik dangdut menjadi salah satu kekayaan budaya Indonesia yang didorong agar semakin dikenal di tingkat internasional. Kementerian Kebudayaan meluncurkan kampanye Dangdut Goes to UNESCO dalam malam puncak Panggung Berdaya, yang menutup rangkaian peringatan Hari Kebudayaan 2026 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Sabtu (17/10/2026).
Melalui kampanye tersebut, Kementerian Kebudayaan mendorong pengusulan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia melalui UNESCO pada 2027 mendatang. Upaya ini turut membuka ruang bagi musisi, seniman, komunitas, dan pegiat budaya untuk terlibat dalam menjaga keberadaan dangdut agar terus diwariskan kepada generasi berikutnya.
Selain kampanye dangdut, Kementerian Kebudayaan juga meluncurkan BUDAYA GO! 2026, Kompetisi Inovasi Budaya Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya mengembangkan ekosistem kebudayaan melalui kreativitas dan inovasi yang memanfaatkan kekayaan budaya nasional.
Dangdut didorong menuju pengakuan internasional
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa musik dangdut merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang tumbuh bersama masyarakat. Meski dipengaruhi berbagai tradisi musik, dangdut berkembang dengan karakter khas Indonesia dan memiliki tempat dalam perjalanan seni musik nasional.
Melalui kampanye Dangdut Goes to UNESCO, Kementerian Kebudayaan ingin mendorong agar musik dangdut mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia. Target pengusulan pada 2027 menjadi bagian dari langkah tersebut, dengan dukungan berbagai pihak sebagai salah satu hal yang diperlukan dalam prosesnya.
“Musik dangdut merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang perlu kita jaga dan kembangkan. Kita ingin dangdut menjadi Warisan Budaya Takbenda dunia yang diakui oleh UNESCO. Untuk itu, dukungan para musisi, komunitas, seniman, dan pegiat budaya sangat diperlukan agar musik dangdut terus diwariskan kepada generasi muda dan semakin dikenal di tingkat internasional,” jelas Fadli.
Upaya ini tidak hanya berkaitan dengan pengakuan di tingkat internasional, tetapi juga keberlanjutan musik dangdut di dalam negeri. Keterlibatan musisi dan komunitas budaya diharapkan dapat membantu menjaga eksistensi dangdut sekaligus memperkenalkannya kepada generasi muda.
Meski demikian, pengusulan pada 2027 masih menjadi target yang didorong Kementerian Kebudayaan. Peluncuran kampanye ini tidak berarti dangdut telah resmi memperoleh pengakuan UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia.
BUDAYA GO! 2026 buka ruang inovasi berbasis budaya
Selain mengangkat musik dangdut, Kementerian Kebudayaan turut mendorong pengembangan ekosistem budaya melalui peluncuran BUDAYA GO! 2026. Kompetisi Inovasi Budaya Indonesia ini mengusung tema Indonesia Cultural Powerdengan gagasan Inventing the Future from Indonesian Culture.
BUDAYA GO! 2026 menghadirkan dua kategori kompetisi. Kategori pertama adalah Inovasi Digital, yang berfokus pada pengembangan produk dan solusi teknologi digital berbasis budaya.
Kategori kedua, Inovasi Fisik/Purwarupa, ditujukan bagi penciptaan material, produk, atau karya fisik yang memanfaatkan unsur kebudayaan. Kedua kategori tersebut memberikan ruang bagi pengembangan inovasi yang menghubungkan kekayaan budaya Indonesia dengan produk maupun solusi yang dapat digunakan masyarakat.
Ada ketentuan yang perlu diperhatikan calon peserta. Produk inovasi budaya yang diikutsertakan harus sudah dirilis dan dipasarkan sekurang-kurangnya selama enam bulan.
Dengan persyaratan tersebut, kompetisi ini menyasar produk inovasi berbasis budaya yang telah memiliki rekam jejak di pasar. Informasi mengenai jadwal dan pendaftaran BUDAYA GO! 2026 dapat diakses melalui laman budaya.go.id mulai 19 Oktober 2026.
Peluncuran kompetisi ini sejalan dengan upaya pengembangan kebudayaan melalui kreativitas dan inovasi. Budaya tidak hanya dijaga sebagai warisan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pengembangan produk digital, material, dan karya fisik.
Panggung Berdaya Tutup Hari Kebudayaan 2026
Peluncuran kampanye Dangdut Goes to UNESCO dan BUDAYA GO! 2026 berlangsung dalam malam puncak Panggung Berdaya di TMII, Jakarta. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi penutup rangkaian peringatan Hari Kebudayaan 2026.
Sejumlah pejabat turut menghadiri acara tersebut, di antaranya Plt. Direktur Utama PT Bhumi Visatanda Indonesia (TMII), Ratri Paramita, serta Plt. Direktur Operasional TMII, Jaya Chandranegara.
Hadir pula Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo yang mendampingi Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Sejumlah pejabat Kementerian Kebudayaan lainnya juga hadir, termasuk Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan; Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Endah T. D. Retnoastuti; serta Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra.
Selain itu, hadir Inspektur Jenderal Fryda Lucyana, jajaran staf ahli dan staf khusus Menteri Kebudayaan, serta jajaran Kementerian Kebudayaan.
Menutup sambutannya, Fadli Zon mengajak masyarakat untuk mendukung pelestarian sekaligus pengembangan kekayaan budaya Indonesia.
“Mari kita dukung musik dangdut menuju UNESCO dan rayakan kekuatan serta kekayaan budaya kita,” pungkasnya.
Melalui kedua program tersebut, Kementerian Kebudayaan mengangkat dua upaya dalam pengembangan budaya nasional, yakni mendorong musik dangdut menuju pengakuan internasional dan membuka ruang bagi inovasi berbasis kebudayaan. Keduanya menjadi bagian dari langkah untuk menjaga kekayaan budaya Indonesia agar tetap berkembang dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang. (deA/aNs)
Gen Z Takeaway
Dangdut bukan hanya musik yang akrab di berbagai acara dan ruang hiburan masyarakat, tetapi juga bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Melalui kampanye Dangdut Goes to UNESCO, musik ini didorong agar semakin dikenal di tingkat internasional, dengan target pengusulan pada 2027. Sementara itu, BUDAYA GO! 2026 memberi ruang bagi inovasi digital maupun produk fisik berbasis budaya. Jadi, pelestarian budaya tidak hanya soal menjaga warisan masa lalu, tetapi juga bagaimana mengembangkannya agar tetap relevan bagi generasi sekarang dan berikutnya.









