Kemenhub Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak
astakom.com, Jakarta – Pengawasan terhadap kendaraan yang memiliki dimensi berlebih atau membawa muatan melebihi ketentuan diperketat di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan kendaraan yang diangkut kapal sesuai dengan kapasitas dan batas teknis yang diizinkan.
Upaya ini menjadi bagian dari penguatan keselamatan transportasi laut dan penyeberangan, sekaligus mendukung penerapan kebijakan nasional Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027. Penertiban dilakukan untuk memastikan kendaraan yang masuk ke kapal memenuhi ketentuan sehingga aspek keselamatan dalam proses pengangkutan tetap terjaga.
Melansir keterangan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub pada 18 Oktober 2026, pengawasan kendaraan ODOL di pelabuhan membutuhkan pemeriksaan serta koordinasi antarpihak. Dukungan sistem informasi yang terintegrasi juga disiapkan untuk membantu proses pengawasan tersebut.
Integrasi sistem digital untuk perkuat pengawasan ODOL
Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Capt. Budi Mantoro, menekankan pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan dan pemanfaatan teknologi dalam memperkuat pengawasan kendaraan ODOL di pelabuhan.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut adalah mengintegrasikan sistem e-ticketing milik perusahaan pelayaran dengan Inaportnet. Sistem yang terhubung diharapkan dapat mendukung pemanfaatan data kendaraan dan manifest penumpang dalam proses pengawasan.
“Dukungan sistem informasi yang terintegrasi menjadi penting untuk memastikan data kendaraan dan manifest penumpang dapat digunakan dalam proses pengawasan, sehingga operasional angkutan laut dapat berlangsung dengan efektif dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Saat ini, Pelabuhan Tanjung Perak telah menerapkan sistem One Person, One Ticket (OPOT), yang mewajibkan setiap penumpang memiliki tiket resmi sesuai identitas. Ke depan, sistem e-ticketing akan dikembangkan agar dapat terhubung dengan Inaportnet.
Integrasi tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pengawasan melalui dukungan data digital. Dengan sistem yang lebih terhubung, proses pengawasan diharapkan dapat berjalan efektif dan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Tanjung Perak jadi lokasi uji coba pertama penertiban ODOL
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, menyampaikan bahwa Pelabuhan Tanjung Perak menjadi lokasi pertama untuk uji coba penertiban kendaraan ODOL.
Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk menertibkan kendaraan dengan muatan berlebih sebelum diangkut menggunakan kapal roll-on/roll-off (RoRo). Kapal jenis ini memungkinkan kendaraan masuk dan keluar kapal dengan cara dikendarai melalui jalur khusus.
Selain pengendalian muatan, KSOP Utama Tanjung Perak menerapkan pembatasan tinggi kendaraan maksimal 4,2 meter. Untuk mendukung aturan tersebut, gawang pembatas dipasang di pintu masuk utama (main gate) dan Ruang Tunggu Kendaraan (RTK).
Langkah lainnya yang akan diuji coba adalah penggunaan teknologi X-ray untuk mendeteksi barang berbahaya pada kendaraan sebelum diangkut menggunakan kapal RoRo. Pengujian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan masuk ke kapal.
Agustinus mengatakan koordinasi dengan instansi terkait, operator kapal, dan pengelola terminal terus didorong agar integrasi sistem dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan kelancaran pelayanan di pelabuhan.
Pengawasan ODOL untuk tingkatkan keselamatan pelayaran
Penguatan pengawasan di Pelabuhan Tanjung Perak dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari penertiban muatan berlebih, pembatasan tinggi kendaraan, rencana uji coba teknologi X-ray, hingga pengembangan sistem digital yang terintegrasi.
Berbagai upaya tersebut diharapkan dapat mendukung sistem transportasi dan logistik yang lebih tertib, efisien, serta mengutamakan keselamatan penumpang dan pengguna jasa transportasi laut. Koordinasi antara pemerintah, operator kapal, dan pengelola terminal juga menjadi bagian penting agar ketentuan keselamatan dapat diterapkan secara efektif. (deA/aNs)
Gen Z Takeaway
Penertiban ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak bukan sekadar urusan membatasi ukuran dan muatan kendaraan. Pemeriksaan sebelum kendaraan naik kapal juga menjadi bagian penting untuk menjaga keselamatan pelayaran. Melalui pembatasan tinggi kendaraan, penertiban muatan, rencana uji coba X-ray, dan integrasi sistem digital, Kemenhub memperkuat pengawasan menjelang penerapan kebijakan nasional Zero ODOL pada 2027.









