Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Buat Vape: Ini Sumber Malapetaka Era Sekarang
astakom.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji penerbitan fatwa haram terhadap rokok elektrik alias vape. Menurutnya, vape saat ini gak cuma berkaitan sama penggunaan zat kimia biasa, tapi juga berpotensi besar jadi sarana penyalahgunaan narkotika.
Suyudi membeberkan kalau peredaran narkotika zaman sekarang udah bertransformasi ke bentuk cair yang disamarkan dalam liquid vape beraroma buah. Kondisi ini jelas bikin masyarakat sampai petugas kepolisian kesulitan membedakan mana vape biasa dan mana vape yang udah disusupi narkotika.
“BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair," kata Kapolri Suyudi, dikutip dari laman resmi MUI, Sabtu (17/10/2026).
Modus perang terselubung & ancam masa depan bangsa
Suyudi menilai maraknya penyelundupan sabu dan ekstrak ganja cair ke Indonesia sebagai bentuk proxy waratau perang terselubung. Praktik ilegal ini diduga kuat dirancang oleh jaringan internasional buat merusak masa depan generasi bangsa Indonesia.
Sebagai gambaran, ia mencontohkan sejarah Perang Candu pada abad ke-19 yang membuktikan betapa hancurnya suatu bangsa akibat ketergantungan terhadap zat adiktif.
Atas ancaman tersebut, Kapolri mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang udah lebih dulu mengeluarkan keputusan larangan vape, dan ia berharap MUI Pusat bisa mengikuti langkah serupa.
"Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang," tegas Suyudi.
Sudah usul ke Presiden Prabowo & direspons positif MUI pusat
Gak cuma berkoordinasi sama ulama, usulan pelarangan vape ini juga udah disampaikan Suyudi secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, dan mengklaim mendapat respons yang positif dari Presiden.
Menanggapi permintaan Kapolri pas kunjungan silaturahim tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, memberikan respons positif. Pihaknya bakal menindaklanjuti usulan fatwa haram vape ini lewat pembahasan yang mendalam dan komprehensif.
"Kapolri saat kunjungan silaturahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan," pungkas Niam. (RaM)
Gen Z Takeaway
Warning keras buat pengguna liquid vape beraroma buah! Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto resmi minta MUI Pusat buat ngeluarin fatwa haram total untuk vape, mengingat maraknya modus proxy war penyelundupan sabu dan ganja cair yang disamarkan mirip vape biasa sampai bikin BNN & Polri susah membedakan secara kasatmata.









