Dilantik Presiden Prabowo Masuk Wantimpres, Rocky Gerung Tetap 'Pedas': Cuma Pindah dari Luar ke Dalam
astakom.com, Jakarta - Pengamat politik kondang Rocky Gerung resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Meski udah resmi masuk lingkaran pemerintahan, Rocky menegaskan sikap kritisnya nggak bakal luntur.
"Ya kan cuman pindah, saya cuman pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break, udah," kata Rocky Gerung usai dilantik.
Rocky ngaku tak punya alasan buat menolak tawaran tersebut. Bagi dia, Wantimpres punya fungsi kritis terhadap kebijakan Kepala Negara, bukan sekadar asal mengkritik.
"Bukan mengkritik. Dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan tuh. Kenapa harus kritis? Karena pasti ada persepsi negatif, ada persepsi positif. Dua-duanya persepsi tuh," lanjutnya.
Ia menambahkan, Wantimpres punya kedudukan etis serta kepekaan buat melihat detail persoalan, efek samping kebijakan, dan memonitor situasi politik-kebudayaan. Meski begitu, tugas dewan cuma mengingat, menimbang, dan memberi masukan tetap Presiden sebagai user yang memegang keputusan akhir.
Apa Tugas Utama Wantimpres?
Ketua Wantimpres Pratikno ngungkapin kalau Wantimpres diisi oleh tokoh-tokoh nasional dari berbagai latar belakang, agama, dan profesi yang berpengalaman. Tugas utama mereka adalah berbagi pengalaman serta memberikan saran dan masukan langsung kepada Presiden Prabowo demi kemajuan Indonesia.
"Jadi tugas kami memang khusus dengan satu beneficiary ya, yaitu bapak presiden. Jadi kami tugasnya adalah memberikan masukan, pertimbangan kepada bapak presiden," tutur Pratikno, yang bertindak memfasilitasi agar masukan para anggota bisa maksimal. (RaM)
Gen Z Takeaway
Resmi dilantik Presiden Prabowo jadi anggota Wantimpres pada Jumat (2/10/2026), Rocky Gerung langsung spill kalau dirinya bakal tetap tajam karena cuma "pindah dari luar ke dalam" demi ngebantu ngasih pertimbangan kritis soal kebijakan negara.








