KKP Siapkan Skema Baru Kelola KNMP, Bekerja Sama dengan Kemenkop-BP BUMN
astakom.com, Jakarta — Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai disiapkan untuk masuk ke tahap pengelolaan yang lebih terarah. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng sejumlah lembaga pemerintah untuk memastikan fasilitas yang telah dibangun dapat terus berjalan dan memberi manfaat bagi aktivitas ekonomi nelayan.
Skema tersebut diperkuat melalui kerja sama KKP dengan Kementerian Koperasi serta penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan KKP, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, dan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Sementara SKB ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Keuangan, Menteri Koperasi, serta Kepala BP BUMN.
Agenda tersebut berlangsung di KNMP Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Jumat (25/09/2026).
KNMP disiapkan jadi unit usaha
Dalam skema yang disiapkan pemerintah, KNMP akan terhubung dengan kegiatan usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Salah satu perannya adalah menjadi offtaker hasil tangkapan nelayan, sehingga fasilitas KNMP dapat terhubung dengan aktivitas ekonomi dan pemasaran hasil perikanan.
“Bapak Presiden Prabowo selalu memikirkan masyarakat paling bawah bagaimana ekonominya, bagaimana produksinya. Nah KNMP ini bagian dari unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), salah satunya yang akan menjadi offtaker hasil tangkapan nelayan, karena infrastruktur sudah kami siapkan. Ke depan tinggal bagaimana saya dan Pak Ferry bisa memastikan nelayan melaut tidak usah memikirkan modal,” ucap Trenggono.
Kerja sama KKP dan Kementerian Koperasi mencakup pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan koperasi, hingga penguatan usaha dan daya saing koperasi di sektor kelautan dan perikanan.
Pemerintah juga memasukkan pemberdayaan kemitraan koperasi sebagai bagian dari kerja sama tersebut. Selain itu, kedua kementerian akan mendorong percepatan pengembangan KNMP berbasis koperasi serta pembentukan dan operasionalisasi KDKMP untuk mendukung kegiatan di kawasan nelayan.
Ruang kerja sama lain juga dapat dikembangkan kedua lembaga sesuai kebutuhan untuk mengoptimalkan peran koperasi dalam mendukung KNMP.
Agrinas ikut kelola operasional
Selain koperasi, unsur badan usaha milik negara juga masuk dalam skema pengelolaan KNMP. SKB tersebut memberikan penugasan kepada PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) untuk menangani pengelolaan dan operasionalisasi KNMP bersama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Penugasan itu antara lain mencakup persiapan pengelolaan KNMP secara mandiri oleh koperasi. Agrinas juga ditugaskan mendukung penyusunan rencana bisnis dan rencana kerja operasional sebagai bagian dari pengembangan kegiatan usaha di kawasan tersebut.
Pengembangan usaha KNMP selanjutnya diarahkan untuk memperluas akses pemasaran hasil kelautan dan perikanan. Dengan begitu, keberadaan infrastruktur KNMP tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga dengan bagaimana fasilitas tersebut dapat menunjang kegiatan ekonomi nelayan.
KKP sebelumnya telah membangun 100 KNMP pada 2025. Sebanyak 65 lokasi di antaranya telah berstatus uji coba operasional.
Program KNMP ditujukan untuk mendorong transformasi ekonomi di desa-desa pesisir, sekaligus memperkuat swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Target 5.000 desa nelayan
Pengembangan KNMP tidak berhenti pada pembangunan 100 lokasi. Program tersebut akan dilanjutkan hingga 2029 dengan sasaran 5.000 desa nelayan di Indonesia.
Untuk 2026, pembangunan diarahkan menuju 1.269 titik. Pemerintah juga menyiapkan survei ke sejumlah wilayah pesisir sebagai bagian dari proses menentukan kebutuhan pembangunan KNMP berikutnya.
Survei tersebut mencakup wilayah pesisir hingga pulau-pulau kecil. Kebutuhan serta kendala yang dihadapi nelayan di masing-masing lokasi akan menjadi bahan dalam menyiapkan pembangunan KNMP.
“100 titik pembangunan sudah berjalan, sekarang sedang menuju ke 1.269 di seluruh Indonesia, dan tahun depan saya diperintahkan membangun 2.000 titik. Untuk membangun itu, kami akan survey ke lokasi-lokasi pesisir termasuk di pulau-pulau kecil apa saja yang menjadi kendala nelayan, kebutuhan mereka untuk kami siapkan dalam pembangunan KNMP,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, KNMP diarahkan untuk memiliki sistem operasional yang melibatkan koperasi dan badan usaha. Pengelolaan itu diharapkan dapat mendukung keberlanjutan usaha, pemasaran hasil perikanan, serta aktivitas ekonomi masyarakat nelayan. (deA/aNs)
Gen Z Takeaway
KNMP kini bukan cuma soal membangun fasilitas. Pemerintah juga menyiapkan koperasi dan badan usaha untuk ikut menggerakkan operasional serta ekonomi nelayan dari kawasan pesisir.









