Komisi III DPR Tegaskan Komitmen All Out Bahas RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Henni Rachma Sari
Rabu, 23 September 2026 | 22:05 WIB
Komisi III DPR Tegaskan Komitmen All Out Bahas RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman [Dok. Fraksi Gerindra]

astakom.com, Jakarta - Komisi III DPR RI serius banget nih buat ngegarap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, udah ngasih komitmen bakal all out bikin RUU ini masuk ke jajaran super priority!

Demi ngejar target, Komisi III rajin ngundang berbagai pihak buat dimintai masukan. Gak tanggung-tanggung, mereka bahkan rela tetap menggelar rapat-rapat serap aspirasi ini pas masa reses nanti.

"Mungkin ada sekitar delapan hari kerja di masa reses yang akan kita maksimalkan. Bahkan mungkin kalau bisa lebih, sampai malam, sampai malam kita penyerapan aspirasinya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/09/2026).

Minta jangan samain dengan periode lalu

Habiburokhman juga spill alasannya kenapa kinerja Komisi III sekarang gak bisa disamaratakan sama periode-periode sebelumnya. 

Soalnya, 65 persen anggota Komisi III DPR RI periode ini diisi wajah-wajah baru, plus struktur pimpinannya juga ikutan berganti.

Dia sekalian menepis anggapan kalau RUU Perampasan Aset ini terkesan lelet dibahas, padahal udah diusulkan dari tahun 2008. Pas tahun segitu, para anggota Komisi III yang menjabat sekarang aja belum duduk di Senayan.

Alasan mendahulukan KUHAP

Lantaran baru menjabat, Komisi III DPR RI periode 2024-2029 milih buat ngebut ngerjain Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) lebih dulu di awal masa jabatan. 

Alasan mereka mendahulukan KUHAP adalah karena RUU itu udah diusulkan jauh lebih lama, yaitu sejak awal era Reformasi.

"Kalau KUHAP itu sejak awal reformasi, bukan lagi sejak 2008. Karena itu adalah pondasi dasar penanganan hukum pidana, KUHAP," ucap Habiburokhman.

Nah, berhubung pembahasan KUHAP udah beres, mereka bisa langsung pivot dan fokus mengawal RUU Perampasan Aset. 

Habiburokhman menegaskan kalau pihaknya cuma bertanggung jawab atas kinerja di periode yang sekarang aja.

"Kami pastikan 15 Desember (RUU Perampasan Aset) kita sudah ketok di Paripurna," ucapnya. (aLf/RaM)

Gen Z Takeaway

Komisi III DPR RI mulai gaspol mengawal RUU Perampasan Aset setelah pembahasan KUHAP rampung. Prosesnya bakal dikebut lewat penyerapan aspirasi, termasuk saat reses, dengan target RUU tersebut diketok di rapat paripurna pada 15 Desember 2026. Habiburokhman menegaskan periode sekarang punya komposisi berbeda, dengan 65 persen anggota merupakan wajah baru, sehingga kinerja tak bisa disamakan dengan periode sebelumnya.

RUU perampasan aset DPR RI Komisi III Habiburokhman

Infografis

Terkini