Ditetapkan Tersangka KPK, Bupati Bolmut: Saya Minta Maaf untuk Masyarakat Bolaang Mongondow Utara
astakom.com, Jakarta — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di daerahnya saat digiring tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke dalam mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
“Ya, saya minta maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara. Doakan saya fokus pada proses hukum ini,” ungkap Sirajudin di depan Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (22/09/2026).
Berdasarkan pantauan astakom.com di lokasi, Sirajudin berjalan menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan dan kondisi tangan terikat borgol.
Di tengah situasi tersebut, Sirajudin juga menepis rumor dan membantah tegas kabar yang menyebutkan bahwa dirinya memiliki hubungan darah sebagai adik dari mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango.
“Enggak, enggak,” ujar dia.
Ditetapkan tersangka
Sebelumnya diberitakan KPK resmi menetapkan Bupati Bolmut, Sulawesi Utara, periode 2025–2030, Sirajudin Lasena (SJL), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi modus pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti dalam proses gelar perkara.
"Setelah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana tindak pidana korupsi, maka dalam gelar perkara di tingkat pimpinan, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Kemudian, setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu SJL selaku Bupati Bolaang Mongondow Utara periode 2025-2030," kata Taufik dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/09/2026).
OTT ke-21 KPK
Diketahui, KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan berhasil mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena.
Tindakan penindakan ini menjadi OTT ke-21 yang dilaksanakan oleh lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
Pimpinan KPK memberikan konfirmasi resmi mengenai jalannya operasi penindakan di lapangan tersebut.
"Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (22/09/2026). (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena meminta maaf kepada masyarakat setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi dan dibawa ke Rutan KPK. Kasus ini menjadi OTT ke-21 KPK sepanjang 2026, sementara Sirajudin juga membantah isu yang menyebut dirinya memiliki hubungan darah dengan mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango.









