KPK Tahan 8 Orang Kasus OTT Gratifikasi Kementerian ATR/BPN

Fotografer: Antasena-str
Editor: Dede Kurniawan
Selasa, 15 September 2026 | 20:45 WIB

astakom.com, Jakarta - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coun Manurung (323) dan Pihak Swasta yang menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Fahd El Fouz Arafiq (172) bersama enam orang ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/09/2026). Setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) sehari sebelumnya, KPK mengamankan 17 orang dan menetapkan 8 orang sebagai tersangka.

Hasil OTT KPK juga mengamankan Barang Bukti Elektronik (BBE) hingga uang tunai senilai kurang lebih total Rp106,3 miliar dalam pecahan lima mata uang yaitu Rupiah, USD, SGD, Ringgit Malaysia dan Riyal Arab Saudi, yang diduga suap dan gratifikasi untuk pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB)  di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Fahd El Fouz Arafiq Yusron Wahid OTT KPK ATR/BPN Gratifikasi Hak Guna Bangunan

Terkini