KPK Gaspol Lagi! OTT ke-20 Tahun 2026 Ringkus Dirjen ATR/BPN & 2 Kakantah

Editor: Anri Syaiful
Selasa, 15 September 2026 | 06:46 WIB
KPK Gaspol Lagi! OTT ke-20 Tahun 2026 Ringkus Dirjen ATR/BPN & 2 Kakantah
Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta, Jumat (24/07/2026). [astakom/M. Syauqi Amrullah]

astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bikin geger. Lembaga antirasuah ini resmi menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang ke-20 sepanjang tahun 2026. Tak main-main, sosok yang terciduk kali ini mulai dari pejabat eselon atas hingga kepala daerah operasional di sektor pertanahan.

Operasi senyap tersebut berhasil mengamankan seorang direktur jenderal (dirjen) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dua Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah).

17 orang diangkut, pejabat penting ikut terciduk

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa total ada 17 orang yang langsung diamankan oleh tim penindak KPK dalam operasi tersebut.

“Tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ucap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/09/2026).

Sebelumnya, sinyal bakal adanya penangkapan besar ini juga sempat dibocorkan oleh pimpinan KPK. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa jajarannya sedang bergerak di lapangan menyasar instansi pertanahan.

“Kantah dan beberapa pihak lain,” kata Setyo, dikutip dari media nasional, Senin (14/09/2026).

Buntut "main mata" pengurusan HGB di Bogor

Usut punya usut, OTT kali ini dipicu oleh dugaan praktik suap dan korupsi dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selain masalah HGB, KPK juga mendeteksi adanya indikasi penerimaan uang haram dari sektor lainnya.

Praktik korupsi ini diduga melibatkan jaringan pejabat dari tingkat pusat hingga daerah untuk memuluskan izin dan sertifikasi lahan tertentu.

Barang bukti ratusan miliar: Berkarung-karung valas hingga 20 koper

Saat melancarkan penangkapan, tim KPK menemukan barang bukti yang nilainya sangat fantastis. Petugas menyita uang tunai dalam bentuk mata uang Rupiah maupun valuta asing (valas) yang disembunyikan di berbagai tempat.

“Koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Budi.

Seluruh barang bukti uang tersebut ditemukan dalam kondisi sudah terkemas rapat di dalam kardus, koper, hingga boks khusus.

Penentuan status hukum dalam 1x24 jam

Sesuai dengan aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan peningkatan status hukum para pihak yang ditangkap, mulai dari saksi hingga penetapan sebagai tersangka resmi. (aNs)

Gen Z Takeaway

Spill berita paling plot twist tahun ini: KPK baru aja gaspol OTT ke-20 di 2026 dan berhasil unmasking oknum Dirjen ATR/BPN plus dua Kakantah (Bogor & Tangerang) yang diduga main mata demi cuan pengurusan HGB, lengkap dengan flexing barang bukti super big flex berupa 20-an koper isi uang tunai Rupiah dan valas yang nilainya diestimasikan tembus ratusan miliar rupiah! 

OTT KPK KPK Dirjen ATR/BPN Kementerian ATR/BPN Kakantah Korupsi

Infografis

Terkini